Kami juga melayani penjualan dan pembelian Logam Mulia dengan berat minimal 25 gr

24 Desember 2009

TIDAK BEROPERASI

Assalam alaikum waramatulahi wabarokatuh

Diinformasikan bahwa wakala rashanah libur beroperasi sejak tanggal 24 desember 2009 sampai dengan tanggal 5 januari 2010. Untuk update harian akan diusahakan, bila tidak terupdate mohon di croschek pada WIN.

5 Desember 2009

Kembalinya Wakaf Dirham dan Dinar

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Wakaf memiliki peran besar dalam kemajuan ummat Islam

Anggaran wakaf tahunan Nizam al-Mulk (Menteri Utama Kesultanan Saljuk, abad ke-11 M) mencapai 600 ribu dinar emas, setara lebih dari Rp 850 milyar (Oktober 09). Wakaf ini digunakan untuk membiayai madrasah dan para gurunya. Terken Khatun, seorang putri dari Fars, juga dari Bani Saljuk (1326), memberikan wakafnya sebesar 200 ribu dinar emas (setara lebih dari Rp 280 milyar, saat ini).

Bagi kebanyakan orang sekarang dinar emas hanya mengingatkan peristiwa masa lalu itu, kalau bukan malah cuma pada dongeng Seribu Satu Malam. Tapi berbeda halnya bagi kaum Muslimin. Dinar emas, beserta pasangannya dirham perak, harus tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Seluruh ketentuan syariat yang berkaitan dengan harta (mal), nilai dan harga, timbangan, (berat ringannya) hukuman dan denda, jual-beli dan utang-piutang, serta yang terpenting - karena merupakan kewajiban - nisab dan alat bayar zakat mal dan niaga, ditakar dan dibayarkan, hanya dengan dinar emas atau dirham perak.

Bahwa dalam waktu sekitar satu abad terakhir ini, yakni sejak keruntuhan kekhalifahan terakhir, Daulah Utsmani (1924), dinar emas dan dirham perak lenyap dari kehidupan kita tidaklah mengubah ketetapan hukumnya. Menjadi kewajiban kitalah untuk mengembalikannya dan, dengan demikian, ketetapan-ketetapan syariah untuk hal-hal yang telah disebut di atas dapat kita penuhi. Dan ketika dinar emas dan dirham perak telah kembali beredar di sekitar kita, sebagaimana kini ada di wakala-wakala yang tersebar di berbagai kota Indonesia, 'kaidah darurat' yang acap dipakai sebagai pembenar sisem mata uang kertas tak dapat lagi diterima.

Karena itu, ketika akhir-akhir ini wakaf dinar emas dan dirham perak kembali diamalkan, sejarah akan mencatat para wakif ini sebagai bagian dari mereka yang menegakkan kembali syariat Islam. Wakaf dinar emas dan dirham perak itu sendiri, misalnya di Baitul Mal Nusantara (BMN) dan Tabung Wakaf Indonesia (TWI) diperuntukkan bagi pengembangan kawasan terpadu berbasis wakaf (Imarah), yang tentu memerlukan dana relatif besar. Maka, wakaf-wakaf tunai dari para wakif ini untuk sementara "harus menunggu", sampai sejumlah yang cukup untuk mengembangkan Imarah dimaksud.

Contoh lain wakaf dinar dan dirham yang bertujuan jangka pendek, yakni diperuntukkan sebagai santunan dan permodalan usaha, adalah yang dilakukan lewat Wakaf Ta'awun. Inisiatif dari masyarakat Cilincing ini relatif masih baru dan kecil dalam ukuran, tetapi memberikan manfaat langsung, dalam bentuk dana bergulir. Jumlah wakifnya sendiri telah tercatat 41 orang.

Dengan diwakafkan dalam bentuk dinar emas atau dirham perak maka uang tunai yang harus "menunggu" tersebut tidak lagi harus disimpan dalam bank yang tiada lain adalah sistem riba. Dan selama "menunggu" itu pula, wakaf tunai tersebut tidak akan mengalami kemerosotan nilai, sebagaimana kalau disimpan dalam "uang" kertas. Pengalaman empiris kita menunjukkan dinar emas mengalami apresiasi rata-rata sebesar 20ukuran 25%/tahunya. Jadi, kalau pengumpulan wakaf itu memerlukan waktu beberapa tahun maka nilai dinarnya pun, dalam rupiah, akan berlipat.

Namum, yang paling utama, adalah dengan mewujudkan wakaf tunainya berupa dinar emas, para wakif telah memelopori kembalinya wakaf tunai sepenuhnya mengikuti sunnah Rasul SAW dan amal para Sahabat. Kita berharap di antara kaum Muslimin sekarang ini juga akan lahir wakif-wakif besar seperti halnya Wazir Nizam Al Mulk di atas.

10 November 2009

DINAR DIRHAM, Tangan ke Tangan, APA SALAHNYA?

Ketika US Dollar semakin kuat, dibutuhkan lebih sedikit dolar untuk membeli komoditas yang dihargai dalam $ USD. Ketika US Dollar akan lebih lemah dibutuhkan lebih banyak dolar untuk membeli komoditas yang sama.

Ketika dolar akan kuat, emas muncul untuk turun, dan sebaliknya. Uang kertas lah yang bertanggung jawab atas bagian dari fluktuasi yang kita lihat dalam nilai emas.

Bagian lainnya adalah peningkatan aktual penawaran atau permintaan untuk emas. Jika harga lebih tinggi ketika diukur tidak hanya dalam Dollar AS, tetapi juga di Euro, Poundsterling, Yen Jepang, dan setiap mata uang utama lainnya, maka kita tahu permintaan emas lebih tinggi dan memiliki nilai benar-benar meningkat.

Akibatnya, jika emas dalam Dollar AS lebih tinggi, sementara pada saat yang sama lebih murah di setiap mata uang lain, maka sebagian dari kita dengan mudah menyimpulkan harga emas itu sebenarnya telah kehilangan nilai dalam semua mata uang lainnya. Tapi harga, karena sedang dikutip dalam $ USD akan lebih tinggi dan memberikan ilusi emas menjadi lebih berharga. Dalam kasus seperti devaluasi emas, karena peningkatan pasokan di pasar, yang disamarkan oleh melemahnya US Dollar.

Itu sebenarnya menunjukan kestabilan nilai emas bila di hadapkan dengan mata uang apapun. Artinya nilai EMAS anda secara real adalah TETAP. Dilihat dalam contoh ini, antara rupiah, dolar dan emas. Harga emas secara real telah naik drastis dalam dolar, TETAPI, karena dolar sedang melemah terhadap RUPIAH. Terlihat harga emas dalam RUPIAH tidaklah naik secara drastis. Disini, walaupun rupiah menguat terhadap dolar yang berarti, katakanlah daya beli pemilik rupiah menguat, tapi faktanya kita akan tetap mengeluarkan nominal rupiah yang lebih banyak untuk membeli suatu komoditas. Berbanding terbalik dengan emas, disini kita akan mengeluarkan emas lebih sedikit untuk membeli suatu komoditas. Artinya mau rupiah menguat atau melemah terhadap dolar, begitupun sebaliknya. Daya beli emas terhadap komoditas tidaklah akan terpengaruh.

Karena itu, supaya kita tidak menzalimi orang lain ketika bermuamalah, mulailah dinar dirham kita bersikulasi dari tangan ke tangan untuk bertransaksi. Pertama untuk menghindari penurunan nilai suatu produk, barang dan jasa. Juga supaya kita mengurangi ketergantungan kita terhadap uang kertas.

4 November 2009

Kaya tetapi miskin

Maksud dari judul diatas, bila dikaitkan dengan kondisi devisa negara kita. Pertama penjelasan mengenai devisa. Devisa adalah semua benda atau komoditas yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar internasional. Secara umum devisa selalu terdiri atas FIAT money atau pun atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia. Dalam hal ini yang berlaku adalah US US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, ataupun Poundsterling Inggris. Dan dalam jumlah kecil emas, serta surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.
Dasarnya devisa suatu negara diperuntukan :
1. Alat tukar luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
2. Alat pembayaran utang luar negeri.
3. Alat pembiayaan negara
4.Sebagai indikator kekayaan suatu negara.
Untuk point nomer 4, dalam kurun waktu 11 bulan. Terhitung akhir desember 2008, sampai dengan akhir september 2009. Cadangan devisa kita dalam bentuk US$ meningkat 20.6%, yaitu dari US$ M 51,639.32 meningkat menjadi US$ M 62,287.15. Terlepas dari manakah penambahan tersebut, apakah hutang atau memang negara kita surplus perdagangan. Pasti banyak dalam benak masyarakat maupun di pemerintahan sendiri yang mengatakan, KITA BERTAMBAH KAYA. Dan harga kebutuhan pokok akan terjangkau. Ya kalimat terjangkau saya pergunakan, dan bukannya murah. Karena memang harga tidak akan murah kembali. Dan yang tidak kita sadari, kekayaan negara kita dalam rupiah semakin miskin. Ini akan ditampilkan dalam tabel dibawah. Bahkan bila dibandingkan dengan bulan maret 2009, kemampuan beli bulan september2009 masih lebih lebih rendah walaupun dikatakan negara kita mempunya devisa dalam bentuk US$ yang meningkat. Jangan bangga devisa kita meningkat, bila masih berpatokan pada uang kertas.
Jangan pula percaya bila dikatakan inflasi masih dibawah 6%, sadarilah semakin lama ketergantungan masyarakat pada uang kertas yang tidak diikatkan pada emas dan perak. Inflasi akan selalu lebih tinggi dari pada cadangan devisa yang ada.
Karena para bankir akan terus mencetak semaunya nilai yang mereka inginkan pada lembaran kertas yang harganya tidak sebanding dengan daya belinya.

28 Oktober 2009

Muslim Dunia Gunakan Dirham WIN

Dinar Emas dan Dirham Perak WIN digunakan luas di manca negara.

Sumber berita

Selaiwakala, wakala dinar, dinar dirham, dinar emas, dirham perak, muamalahn mendengarkan paparan perkembangan penerapan Dirham dan Dinar di Indonesia yang disampaikan oleh Bpk Zaim Saidi, Direktur WIN, peserta Konferensi Fikih Islam Internasional, di Cape Town, 17-18 Oktober lalu, berkesempatan untuk memiliki koin-koin WIN. Di antara koin-koin WIN rupanya yang paling banyak diminati adalah koin Dirhamayn, yakni koin 2 Dirham, yang bercorak Masjid Agung Cirebon. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, koin Dirhamayn yang dicetak Amirat Indonesia telah mendapatkan restu dari Kesultanan Kasepuhan Cirebon.

"Ukuran, ketebalan, dan corak koin ini sangat bagus," kata Abdalhalim Moliniero, Muslim dari Spanyol, mengomentari Dirhamayn WIN. Ia menukarkan beberapa koin perak 2 Dirham ini dengan sisa euro yang dimilikinya untuk dibawa ke Granada. Hari itu nilai tukar 1 Dirham adalah 2.2 euro.

Selain Haji Abdalhalim koin-koin Dirham dan Dirhamayn WIN ditukar oleh sejumlah peserta lain dari beberapa negara berbeda. Ahmad Gross, Amir komunitas Muslim di Postdam, Jerman, misalnya, juga membawa pulang sejumlah Dirham dan Dirhamayn WIN. Lalu ada Sidi Abdal Aziz, delegasi dari Maroko, lalu Haji Mahmud Lund dari Jerman. Amir Harun Sidorov dari komunitas Muslim Rusia juga sangat menyukai koin WIN. Maulana Afroz dari India dan Mukhtar Gul dari Pakistan kini juga memiliki Dirham dan Dirhamayn WIN. Tentu saja, peserta dari Afrika Selatan sendiri, banyak yang mengambil koin-koin WIN. Yasser Booley dari Cape Town menukarkan 2 koin 1 dirham yang dicetak di Dubai dengan 1 Dirhamayn WINwakala, wakala dinar, dinar dirham, wakala rashanah

Selebihnya, koin-koin WIN didistribusikan melalui Wakala Induk Afrika Selatan, di bawah Amirat Afrika Selatan. Dalam mata uang Afrika Selatan, rand, hari itu nilai tukar Dirham adalah sekitar 30 rand. Di Afrika Selatan nilai tukar Dinar dan Dirham ditetapkan oleh Amir setempat, yaitu Amir Orhan Wadvalla, dan berlaku secara seragam.

Selama dua hari konferensi juga digelar bazar, khususnya untuk buku-buku, CD, dan beberapa jenis barang lainnya, di mana Dirham dan Dirhamayn WIN dipakai sebagai alat pembayaran. Buku Collected Work karya Ian Dallas, misalnya, dapat dibeli dengan harga 10 Dirham. Buku kitab wird dan kumpulan diwan dari Almarhum Syekh Muhammad Ibn al Habib, yang berasal dari Maroko, dijual dengan harga 4 Dirham. Buku Qur'anic Tauhid, karya Shaykh Abdalqadir as Sufi, dapat dibeli dengan harga 5 Dirham.wakala, wakala rashanah, dinar dirham

Karena terbuat dari perak yang universal, meski bercorak nasional, Dirhamayn WIN pun diterima secara internasional. Dengan alat tukar universal kita tak perlu dipusingkan oleh perbedaan kurs yang selalu merugikan, sebagaimana dalam sistem uang kertas.




19 Oktober 2009

INFORMASI

Assalam alaikum waramatulahi wabarokatuh

Berhubung satu dan lain hal.
Wakala rashanah tidak beroperasi selama 2 minggu terhitung 19 oktober 2009 sampai dengan 30 oktober 2009. Untuk update harian akan diusahakan, bila tidak terupdate mohon di croschek pada WIN.

6 Oktober 2009

RUPIAH MENGUAT, SO WHAT GETO LOH

Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap denominasi mata uang asing terutama dolar makin garang. Trend menunjukan posisi tertinggi dalam tahun ini. Hal ini disebabkan secara global nilai dolar yang semakin melemah, memicu para pemilik dolar melepasnya dan menukar dalam bentuk portolio lokal (saham dan rupiah).
Berita terakhir, nilai rupiah menguat pada nilai 9.560/ us dolar pada hari senin (5/10/09). Tapi Tapi apa gunanya untuk kita. Rupiah dibuat seolah perkasa, tapi basicnya daya beli kita tetaplah melemah. Tarif tol sudah dinaikan, berikutnya yang sedang menunggu momen adalah harga LPG dan tarif dasar listrik.
Sampai kapan mau menunggu untuk hijrah dari uang kertas kepada uang nyata. Sampai uang kita tidak ada harganya lagi. Jangan melihat nilai angka dari mata uang yang kita pegang, tapi lihatlah daya beli yang bisa kita belanjakan dengan uang kita, hanya dinar dan dirhamlah yang insya Allah stabil sampai akhir masa.
wakala, wakala dinar, dinar emas, dirham perak, dinar dirham

2 Oktober 2009

Pemberitahuan Resmi WIN - Pasar, koin dan nilai tukar

Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara

Pengumuman mengenai pasar terbuka, koin dinar dirham dan nilai tukar

Bismillahi r-rahmani r-rahim Ashadu ala ilaha illa llahu wa ashadu ana Muhammadur-Rasulullah Allahumma salli� ala Sayyidina Muhammad din �abdika wa rasulika n-nabiyyi l-� ummiyi wa-�ala �alihi wa-sahbihi wa-salim taslima.

Assalamu alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh

Saya mohonkan kepada Allah, subhanahu wa ta ala, agar kita semua selalu berada dalam perlindunganNya

Dalam kewajiban yang telah diamanahkan kepada saya oleh Amir Zaim Saidi, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan Dinar Dirham serta aplikasinya seperti jaringan wakala, pendirian pasar, dan payment system, dengan ini saya umumkan kebijakan Wakala Induk Nusantara yang efektif berlaku mulai hari �Kamis 1 Oktober 2009. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Maklumat Amir Indonesia yang telah ditetapkan pada tanggal 8 September 2009.
  1. Koin-koin Dinar dan Dirham, dalam satuan-satuan yang telah ada (0.5, 1 dan 2 Dinar serta 1, 2, 5 dan 10 Dirham) sepanjang memenuhi persyaratan syariat dalam kadar dan beratnya serta diakui keberadaannya oleh Amirat Indonesia, diperbolehkan beredar dan digunakan sebagai alat tukar di pasar-pasar.
  2. Ketetapan mengenai nilai tukar koin-koin Dinar dan Dirham tersebut di atas diberlakukan secara tunggal, mengikuti yang berlaku di pasar-pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Amirat Indonesia melalui Wakala Induk Nusantara (WIN), baik pada saat hari pasaran berlangsung maupun di luar hari pasaran.
  3. Tanggungjawab dan wewenang untuk penyelenggaraan pasar-pasar di wilayah Jabodetabek berada di Amir Zaim Saidi langsung, selaku Amir Indonesia yang berkedudukan di Depok, dan secara teknis dilaksanakan oleh Bapak Tri Wibowo, Al Wakil Wakala Al Bana, di bawah koordinasi dengan Wazir Abdarrahman Rachadi.
Dengan demikian semua keberadaan koin, kebijakan dan nilai tukar yang berada di luar koordinasi Wakala Induk Nusantara serta jaringan-jaringannya bukan merupakan tanggung jawab dan tidak berada dalam jaminan dan perlindungan Amirat Indonesia. Semoga Allah subhanahu wa ta�ala memberikan rahmat dan barokahnya atas niat dan �amal kita semua, meneguhkan persatuan serta menjauhkan fitnah dan perpecahan di antara kita. Amin.

30 September 2009

Daya beli dan bukan nominal

Pola pemikiran yang harus dirubah dari khalayak yang mulai hijrah dari sistem uang kertas kepada sistem dinar dirham adalah, dapat "APA" kita dari dinar dirham dan bukan "BERAPA" harga dinar dirham hari ini.
Hal ini saya utarakan untuk menjawab kekuatiran dari pemilik dinar dirham yang membeli dinar dirham diharga tinggi kemarin menjelang Ied Fitri 1430 H yang lalu. Penjelasan secara umumnya adalah kenapa dinar dirham tinggi, adalah karena memang nilai emas dan perak secara dolar tinggi menjelang Ied Fitri 1430 H dan diikuti oleh melemahnya dolar terhadap mata uang Indonesia (rupiah).
Justru tidaklah pernah rugi membeli dinar dirham "BILA" memang bertujuan muamalah dan penjaga aset. Lain halnya bila untuk spekulan sesaat yang berlaku sehari atau sebulan saja. Bila sekarang dinar dirham turun lagi tidaklah salah. TAPI yang harus dilihat turunnya dinar dirham itu adalah dalam mata uang "RUPIAH". Karena bila berkaca pada mata uang "DOLAR" Justru harga dinar dirham ini cukup tinggi.
Siapa yang bisa menjamin rupiah akan terus perkasa terhadap dolar. Karena aktualnya rupiah menguat karena dolar memang sedang dibuat murah. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya pinjaman pihak asing dalam bentuk dolar yang ditukarkan dalam bentuk rupiah dengan tujuan bermain dalam bursa saham dan valas. Hal ini dikarenakan bursa diIndonesia dilihat masih bisa ambil untung dibanding bursa dieropa dan amerika yang porak poranda.
Kembali ke paragraf pertama, bahwa dapat "APA" kita dengan dinar dirham. Allhamdullilah pada tanggal 7 syawal 1430 H, telah terjadi muamalah dengan dinar senilai 50 keping dinar ditambah 1,5 juta rupiah untuk transaksi sebuah mobil jenis MPV. Masih adanya tambahan 1.5 juta rupiah adalah dalam bentuk perpanjangan pajak kendaraaan yang dilakukan sang penjual. Disini sang penjual tidak mengkonversikan nilai rupiah ke dinar ataupun sebaliknya. Walaupun terjual setelah Ied Fitri, dimana justru harga dinar melemah, sang penjual tidak menaikan harganya untuk menyesuaikan terhadap rate dinar. Bahkan setelah ditawar,harga malah menurun 3 dinar dari harga pertama yang ditawarkan. Sang penjual dengan jujur membuka semua kelemahan dari mobil yang dijualnya dan sang pembeli puas setelah mengecek dan mencobanya. Itulah indahnya muamalah dalam Islam. Tawar menawar dan kejujuran dalam hal jual beli, hal yang hilang dari sistem kapitalis saat ini

18 September 2009

INFORMASI LEBARAN

Operasional Wakala Rashanah akan stop dimulai pada tanggal 18 september sampai dengan tanggal 27 september, dan Insya Allah beroperasional kembali mulai tanggal 28 september 2009.
dinar,dirham,wakala,wakala rashanah


Taqobbalallahu minna wa minkum


Selamat Ied Fitri 1430 H

Wakala Rashanah

16 September 2009

Kemeriahan FHP Mercu Buana


wakala dinar, wakala, wakala rashanah, dinar, dirham, dinar dirham
Waktu menjelang Asar, Sabtu, 12 September 2009, pasar terbuka di halaman Masjid Manarul Amal, di lingkungan Kampus Universitas Mercu Buana, Meruya, tiba-tiba tampak lebih ramai.

Secara bergelombang beberapa rombongan kecil ibu-ibu dengan wajah ceria datang ke pasar. Di tangan masing-masing tampak tergenggam koin-koin Dirham. Mereka datang tentu bermaksud untuk berbelanja.


Sebagian besar ibu-ibu tersebut membelikan Dirhamnya untuk paket sembako, yang terdiri atas minyak goreng, gula pasir dan sekaleng susu kental manis, seharga 1 Dirham/paket. Ada juga seorang ibu tua yang membeli sehelai pakaian seharga 2 Dirham. Rupanya ibu-ibu tersebut baru saja menerima pembagian zakat berupa Dirham yang dibagikan oleh petugas dari Baitul Mal Nusantara, Depok. Sebagian Dirham mereka belanjakan, sebagian yang lain mereka simpan, untuk Festival Hari Pasaran (FHP) berikutnya. Sementara pengunjung pasar lainnya adalah para karyawan dan mahasiswa Universitas Mercua Buana, masyarakat umum, dan sejumlah umat Islam yang tengah beri'tikaf di Masjid.

"Saya jadi punya Dirham banyak," komentar salah satu pedagang yang siang itu berjualan beberapa jenis herbal (minyak gosok, sabun, kapsul habatussauda, dll) serta kurma, dengan gembira.
wakala rashanah, wakala, wakala dinar, dinar, dirham
Meski hanya berlangsung setengah hari, karena dilakukan di bulan puasa, serta ukurannya relatif kecil, FHP di Mercu Buana ini terasa sangat meriah. Jumlah pedagang yang turut serta hanya sekitar 15 gerai, dari 30 pedagang yang semula berniat ikut serta. Tetapi nilai Dinar dan Dirham yang ditransaksikan dan berputar sore itu cukup lumayan. Menurut Pak Tri Wibowo, kordinator FHP Mercu Buana, hari itu berhasil ditransaksikan sejumlah 3.5 Dinar dan 210 Dirham, di samping sejumlah transaksi lain dalam fulus rupiah.

Selain transaksi komersial di pasar di atas, pada saat FHP Mercu Buana ini juga berlangsung pembagian zakat mal, sejumlah 140 Dirham yang diberikan kepada 10 mustahik. Mereka terutama adalah fakir miskin dan janda di sekitar kampus Mercu Buana. Sementara itu ada juga seorang muzaki yang menyerahkan zakatnya kepada pengurus DKM Manarul Amal, sebesar 0.5 Dinar. Tambahan lagi ada seorang muwakif yang menyerahkan 95 Dirham untuk Program Wakaf Al Imarah, BMN. Lengkaplah sudah keberkahan FHP Mercu Buana ini. Total harta yang disedekahkan di sini adalah 0.5 Dinar dan 235 Dirham.

Melihat kemeriahannya, Ketua DKM Amanrul Amal, Bpk Jazuli Suryadi, mengekspresikan antusiasmenya. "Nanti pasar akan kita buat rutin. Wilayah untuk para pedagang kita perluas sampai ke bagian depan
lapangan parkir hingga ke pagar dekat jalan raya." katanya.
wakala, wakala rashanah, dinar, dirham

FHP Mercu Buana berikutnya direncanakan dilakukan di bulan Muharram 1430 H. Dan seperti FHP-FHP sebelumnya (di Bandung dan Jogyakarta) selain penyelenggaraan pasar terbuka juga akan dilengkapi dengan seminar tentang Dinar dan Dirham.


sumber berita

11 September 2009

Maklumat Penarikan Zakat dan Zakat Fitrah 1430 H

Kepada Yth
Para Amir Kaum Muslimin dan Umat Islam
di mana pun berada


wakala, wakala dinar, wakala rashanah, dinar dirham, dinar emasTariklah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka, sungguh doamu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha mendengar, Maha mengetahui (QS At Taubah 103)

Bismillahirrohmanirrohim, Dengan memohonkan keridhoan Allah subhanahu wa ta�ala dengan ini diingatkan kepada para Amir khususnya dan umat Islam umumnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan umat dalam menunaikan kewajiban zakatnya sesuai dengan rukunnya

Sebagaimana kita pahami dua rukun zakat yang telah roboh adalah (1) zakat harus ditarik, dikumpulkan dan dibagikan oleh Amir-amir atau orang yang ditunjuknya, dan (2) untuk zakat mal harus diwujudkan dalam bentuk nuqud atau koin Dinar emas atau Dirham perak. Nisabnya adalah 20 Dinar atau 200 Dirham dengan kewajiban 2.5% atau 0.5 Dinar atau 5 Dirham, masing-masind dengan haul (masa simpan) 1 tahun.

Sebagai informasi memasuki pekan kedua Ramadhan 1430 H ini di sejumlah tempat, khususnya di Jakarta, Bandung dan Balikpapan, telah terjadi penarikan dan pembagian zakat dalam koin Dinar emas dan Dirham perak.�

Khusus untuk zakat fitrah dikenakan dan diambil hanya dalam bentuk qut (makanan pokok), yang untuk wilayah Indonesia umumnya berupa beras; tapi dapat juga berbentuk gandum karena semakin lazim dipakai sebagai makanan pokok, juga jagung untuk daerah-daerah tertentu. Besarnya adalah 1 sa' atau empat mud, yakni empat tangkup rata-rata tangan orang dewasa, setara sekitar 2.5 liter. .

Demikian maklumat ini diberitahukan kepada khalayak. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi kita kemudahan dalam menegakkan tata aturan yang telah ditetapkan-NYA ini. Amin.

Maasalam

Depok, 11 September 2009

Amir Zaim Saidi


10 September 2009

Bijak dengan THR

wakala, dinar, wakala rashanah, dinar emas, dirham perak
Menjelang Hari Raya Ied Fitri, para karyawan biasanya sudah berancar-ancar hendak menggunakan THRnya. Ya THR alias Tunjangan Hari Raya bagaikan cucuran air hujan disaat kemarau. Pemerintah sendiri sudah mewajibkan pada perusahaan untuk memberikan THR secara penuh pada para karyawan.
Yang hendak dibicarakan disini adalah, sudah bijakkah kita dalam mempergunakan THR ini. Dalam masa hedonisme ini, dimana justru dalam bulan Ramadhan ini, masyarakat malah berlomba dalam memenuhi kebutuhan sekunder dibanding kebutuhan primernya.
Walau dapat dana lebih, akan lebih bijak meng-alokasikan kebutuhan primer terlebih dahulu. Khusus kebutuhan Ied Fitri, tentunya secara normal tidak lah akan menghabiskan dana keseluruhan dari THR tersebut. Hal pertama yang harus disisihkan adalah zakat yang harus dikeluarkan. Dilanjutkan pemenuhan kebutuhan utama. Bila semua sudah. Akan lebih bijak sisa dana di tabung. Tentunya dalam bentuk Dinar ataupun Dirham

9 September 2009

Berzakatlah hanya dalam Dinar Dirham



Para ulama mengajari bahwa seluruh ketentuan syariat yang berkaitan dengan harta dan transaksi muamalat (jual-beli, hutang-piutang, dsb), termasuk untuk zakat, hanya ditetapkan dalam nuqud. Nuqud berarti Dinar emas atau Dirham perak. Sampai detik ini, kita semua mentaatinnya dalam menentukan nisab zakat maal dan zakat perniagaan, yaitu 20 dinar emas dan 200 dirham perak.

Namun ketika membayar zakat, mengapa kita abaikan syariatnya?

Yakni meninggalkan Dinar emas dan Dirham perak serta menggantinya dengan uang kertas (rupiah, ringgit, dsb?)

Berikut adalah syariat zakat sebagaimana telah difatwakan oleh para ulama.



Bagaimana Posisi Maddhab Syafi'i?

Imam Syafi'i dalam kitab Risalah menyatakan:
Rassullah [SAW] memerintahkan pembayaran zakat dalam perak, dan kaum Muslim mengikuti presedentnya dalam emas, baik berdasarkan [kekuatan] hadist yang diriwayatkan kepada kita atau berdasarkan [kekuatan] qiyas bahwa emas dan perak adalah penakar harga yang digunakan manusia untuk menimbun atau membayar komoditas diberbagai negeri sebelum kebangkitan Islam dan sesudahnya.
Manusia memiliki berbagai [jenis] logam lain seperti kuningan, besi, timbal yang tidak pernah dibebani zakat baik oleh Rasulullah [SAW] maupun para penerusnya. Logam-logam ini dibebaskan dengan dasar [pada kekuatan] preseden, dan kepada mereka, dengan qiyas pada emas dan perak, tidak seharusnya dibebani zakat, karena emas dan perak digunakan sebagai standar harga disemua negeri, dan semua logam lainnya dapat dibeli dengan keduanya dengan dasar kadar berat tertentu dalam waktu tertentu pula.



Bagaimana Posisi Maddhab Maliki?

Syeh Muhammad Illysh, Mufti Al Azhar, pada 1900-an mewakili posisi Maddhab Maliki, secara tegas mengharamkan uang kertas sebagai alat pembayar zakat. Fatwanya:
Kalau zakat menjadi wajib karena pertimbangan substansinya sebagai barang berharga [merchandise], maka nilainya tidak ditetapkan berdasarkan nilai [nominal]-nya melainkan atas dasar substansi dan jumlahnya, sebagaimana pada perak, emas, biji-bijian atau buah-buahan.
Karena substansi [uang kertas] tidak relevan [dalam nilai] dalam hal zakat, maka ia harus diperlakukan sebagaimana tembaga, besi atau substansi sejenis lainnya.
Maksudnya, sama dengan posisi Imam Syafi'i, [uang] kertas disamakan dengan besi atau tembaga, hanya dapat dinilai berdasar beratnya, sedang nilainya harus ditakar dengan nuqud [Dinar atau Dirham]. Ketiganya terkena zakat hanya bila diperdagangkan dan tidak sah dipakai sebagai pembayar zakat.



Bagaimana Posisi Maddhab Hanafi?

Imam Abu Yusuf, satu diantara dua murid utama Imam Abu Hanifah, dan pendiri Maddhab Hanafi, menulis surat kepada Sultan Harun Al Rashid, [memerintah 170H/786 M ~ 193H/809 M]. Ia mengaskan keharaman uang selain emas dan perak sebagai alat pembayaran zakat. Ia menulis :

Haram hukumnya bagi seorang Khalifah untuk mengambil uang selain emas dan perak, yakni koin yang disebut sutuqa, dari para pemilik tanah sebagai alat pembayaran kharaj dan ushr mereka. Sebab walaupun koin-koin ini merupakan koin resmi dan semua orang menerimanya, ia tidak terbuat dari emas melainkan tembaga. Haram hukumnya menerima uang yang bukan emas dan perak sebagai zakat atau kharaj.



Apa kesimpulannya?

Dari berbagai fatwa hukum para imam maddhab diatas sangat jelas bahwa zakat harta dan perniagaan tidak dapat dibayarkan kecuali dengan Dinar emas dan Dirham perak



Bagaimana Cara Menghitung dan Membayarkan Zakat dalam Dinar-Dirham

Bila anda memiliki harta uang kertas atau turunannya [deposito, saham, cek, tabungan, dsb], harus Anda takar nisabnya dengan Dinar atau Dirham. Harta yang dihitung hanyalah yang telah memenuhi haul-nya, yakni tersimpan selama setahun. Nisab zakat maal adalah 20 Dinar emas atau 200 Dirham perak. Zakatnya 2.5%

Kewajiban zakat 2.5% dari total harta anda yang telah tersimpan selama setahun tersebut kemudian ditukarkan dengan salah satu mata uang syar'i ini, Dinar emas atau Dirham perak. Dengan Dinar emas atau Dirham perak inilah baru Anda dapat membayarkan zakat

6 September 2009

Dimulai, Festival Hari Pasaran di Jayakarta

wakala, wakala dinar, wakala rashanahAyo datang ke pasar dan gunakan dinar dirham untuk berbelanja sembako!
Festival Hari Pasaran (FHP) Dinar Dirham Nusantara terus berlanjut. Sesudah Bandung dan Jogyakarta, kini Jakarta menyusul menjadi tempat ketiga kembalinya pasar terbuka ini. FHP dikemas dengan beberapa acara didalamnya yaitu seminar tentang Dinar Dirham serta Bazar berbagai macam produk (termasuk ada sembako) yang transaksinya menggunakan Dinar emas atau Dirham Perak. Yang berbeda dari FHP sebelumnya adalah disertakannya penerimaan dan pembagian zakat menggunakan dinar dan dirham agar sesuai syari'ah.

Acara ini terselenggara atas kerjasama beberapa pihak: Wakala Induk Nusantara (WIN)
Wakala Albana Dinar Dirham JAWARA DINAR
DKM Manarul Amal Univ. Mercu Buana
Universitas Mercu Buana
LDK Al Faruq Univ. Mercu Buana

Waktu: Sabtu, September 12, 2009 , 12:30pm - 5:30pm
Lokasi: Masjid Manarul 'Amal Universitas Mercu Buana Jl. Meruya Selatan, Jakarta, Indonesia
Kontak: Tri Wibowo
Phone: 02127157654
Email: wakalaalbana@gmail.com

Evolusi Semangkuk MIE

MIN, atau TEK, begitu biasa kami memanggilnya. Profesinya adalah seorang pedagang mie ayam. Hampir 25 tahun lebih berjualan diJakarta. Cukup terhitung sukses untuk ukuran seorang perantau dari jawa timur. Hasil dari jualan mie ayam telah memberinya sawah 5 hektar dan sebuah rumah di kampung.

Sekarang dia hanya menetap ditaman dan tidak berkeliling lagi seperti dahulu awal-awal berjualan. Dimana dia mulai berjualan dari sekitar jam 11 siang, dan akan kembali lagi kerumah sebelum magrib.

Saya ingat, bahwa saya termasuk bagian dari pelanggan pertamanya yang secara rutin hampir setiap hari membeli mie darinya. Karena waktu itu, ketika kelas 5 dan 6, dimana saya diwajibkan untuk ikut les persiapan EBTA/NAS. Sehingga baru pulang ke rumah jam 2 siang. Karena jam 12 siang, tidak sempat makan siang dirumah, jadinya membeli mie ayam untuk makan siang.

Harga pertama kali dia berjualan adalah 150 rupiah untuk semangkuk mie ayam. Sebenarnya cukup mahal juga bagi saya, karena uang jajan saya waktu itu adalah 200 rupiah perhari. Saya terus berlangganan sampai masuk SMP dan dilanjutkan SMA. Hanya saja ketika kuliah saya mendapat PTN didaerah sehingga hanya membeli mie dari MIN, ketika libur kuliah atau sewaktu sedang ke Jakarta.

Saya ingat betul kenaikan harga mie ayam langganan tersebut. Dimulai dari Rp.150, dilanjutkan Rp.250, lalu Rp.400, Rp.750, Rp.1000, Rp.1500, Rp.2500, Rp. 4000, Rp.6000 dan sekarang masih bertahan dengan harga Rp.7500.

Selama rentang 25 tahun, berarti mengalami kenaikan 5000% dari harga pertama kali berjualan. Si MIN sendiri pernah cerita, modal dia pertama kali adalah Rp.10.000/ hari, dimana dia harus bisa menjual sekitar 200 mangkuk supaya ada modal kembali untuk esok hari dan bisa menabung. Sementara saat ini dia harus bermodal minimal Rp.600.000 dan tetap harus bisa menjual 200 mangkuk/ hari untuk dapat berdagang kembali esok hari.

Yang membedakan adalah, ketika dia berjualan pertama kali. Dia mendapat keuntungan 200% dari modal serta waktu berjualan yang hanya sekitar 5 jam dia sudah dapat kembali ke kontrakan. Tapi untuk kondisi saat ini adalah dia hanya mendapat untung sekitar 150% dari modal. Itu pun dengan waktu berjualan lebih lama dari sewaktu awal berdagang. Saat ini dia sudah harus berjualan dari pukul 8 pagi sampai menjelang isya.

Itulah yang terjadi saat ini, kita merasa bertambah kaya dengan bertambahnya nilai nominal yang kita dapat. Padahal sejatinya kita semakin miskin bila terus tergantung pada UANG KERTAS.

Image and video hosting by TinyPic
Bila ada yang mengatakan, itulah inflasi. Tentu jawaban terbodoh yang bisa disebutkan. Karena sampai kapan kita harus menambah angka nol dibelakang uang kertas kita

2 September 2009

WAKALA RASHANAH

Allhamdullillah

Bismillahirrahmanirrahiim
Telah hadir wakala rashanah yang berada dinaungan WIN (wakala induk nusantara) untuk melayani umat dengan misi penyebar luasan dinar dirham dan menggiatkan kembali sunah pasar. Untuk anda yang berada pada area bekasi timur dan cibitung. Silahkan kontak kami untuk lebih detail.
Adapun pecahan dinar dirham terdiri atas:

a. ½ Dinar : 2.125 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 20 mm)
b. 1 Dinar : 4.250 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 23 mm)
c. 2 Dinar : 8.500 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 26 mm )
d. 1 Dirham : 2.975 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 25 mm)
e. 2 Dirham : 5.950 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 26 mm)
f. 5 Dirham : 14.875 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 27 mm)

Untuk acuan rate dinar dan dirham dapat dilihat pada nilai tukar disamping yang insya Allah update dengan mengacu pada website WIN . Wakala Rashanah melayani area bekasi timur dan cikarang serta sekitarnya dengan area khusus pada kawasan industri MM2100.
Marilah selamatkan harta kita dari perampokan terselubung uang fiat. Tegakkan syari melalui kembalinya nuqud nabawi ini.

28 Agustus 2009

Pinjaman baru


Terbetik kabar terbaru, bahwa IMF menyalurkan kembali pinjaman dengan tujuan memperkuat cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 2.7 milliar. Bank Indonesia sendiri membuat statement bahwa talangan yang akan diterima Indonesia pada kuartal III 2009 bukan Pinjaman dan TIDAK memiliki konsekuensi tambahan biaya setelah dicairkan??

Permasalahan pertama, bahwa itu adalah tetap Hutang berbasis RIBA. Kedua, pinjaman tersebut dalam bentuk Special Drawing Rights. SDR sendiri adalah mata uang "tak resmi" bentukan IMF sendiri pada tahun 1969. Kondisi saat ini SDR berbasis 4 mata uang dunia (poundsterling, yen, euro dan us$).

Yang dipinjamkan sendiri kepada Indonesia sebesar SDR 1.74 milliar atau setara US$2.7 milliar yang dicairkan bertahap tanggal 28 agustus (hari ini) dan tanggal 9 september mendatang. Peningkatan alokasi SDR IMF ke cadangan devisa Indonesia tidak akan menimbulkan tambahan biaya. Namun, BI harus membayar biaya administrasi ke IMF sebesar 0,01% / tahun.

Pertanyaan berikut adalah siapa yang membackup SDR. Membiarkan kita menerima monopoli SDR selaku nilai baru dari basis uang kertas riba sama saja dengan menggadaikan kembali kedaulatan ekonomi pada kendali penjajah. Yang bisa ditangkap alasan dengan meminjamkan SDR adalah ketakutan bahwa nilai dolar sendiri akan semakin merosot dimasa depan, sehingga diharapkan akan ada penyeimbang baru di luar dollar.

Marilah kita sadari, percuma mengandalkan uang fiat yang hanya saling backup dengan uang fiat lainnya, tanpa dibackup dengan emas ataupun perak.

Image and video hosting by TinyPic

22 Agustus 2009

Marhaban ya Ramadhan

ramadhan,shaum,walala,wakalarashanah,wakalarashanah.blogspot,dinar,dirham
Tak terasa sudah memasuki bulan ramadhan, rasa rindu ini begitu menggebu menyambuat datangnya. Keluarga besar rashanah mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

21 Agustus 2009

Jangan buang uang koin anda

Pada hari kamis 20 agustus 2009, terjadi kemacetan pada jalur priok - cawang, dikarenakan ditutupnya sejumlah pintu tol. Hal tersebut dikarenakan pihak pengelola tol kehabisan uang "koin" receh untuk kembalian. Suatu hal yang amat sangat menggelikan. Pengelola berkilah , jumlah recehan yang bisa ditukarkan dengan pihak bank juga semakin tidak sebanyak biasanya. Apakah pihak BI tidak menerbitkan yang baru atau secara diam-diam melakukan penarikan terhadap "koin" receh yang ada dimasyarakat.
Hal ini kalau diperhatikan sebenarnya juga tidaklah terlalu aneh, dikarenakan sejak terbitnya nominal baru rupiah sebesar dua ribu rupiah. BI dan pemerintah juga berniat menarik peredaran uang kertas seribu rupiah. Inilah akibat pemaksaan rezim FIAT MONEY yaitu nilai uang kertas dan logam yang dipaksakan, sehingga nilai intristik nya tidak sesuai lagi dengan nilai nominalnya.
Perlu diketahui untuk nilai nominal 500 rupiah seri 2003 dengan base metal alumunium dan berat 3.1 gram, nilai intristik nya adalah 57 rupiah (berdasarkan kurs hari ini dan harga metal di kitco) Taruhlah dengan biaya cetak, harganya tidak lebih dari 75 rupiah. Ini pun "MUNGKIN" BI masih merasa rugi untuk mencetaknya. Sehingga mengurangi peredaran dan melakukan penarikan.
Pihak BI akan merasa lebih untung dengan selembar kertas yang distempel angka 2000, karena nilai intristiknya jauh lebih murah dan keuntungan nilai nominal yang didapat akan lebih besar.
Sampai kapankah kita akan terus dibodohi. Saatnya rezim FIAT MONEY ditinggalkan. Mulailah ber muamallah yang adil.
dinar, dirham, dinar dirham

10 Juli 2009

Investasi dengan ALLAH

Allah Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka
Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya dan dia akan
memperoleh pahala yang banyak” (Al Hadid: 11)
Ibnu Katsir mengatakan bahwa yg dimaksudkan dengan ayat ini adalah
berinfaq di jalan Allah secara umum (baik untuk jalan fii sabilillah atau
menafkahi keluarga) dengan niat yg ikhlas dan tekad yg jujur, ini semua
tercakup dlm ayat di atas.
Kisah yang Menarik
‘Abdullah bin Mas’ud menceritakan bahwa tatkala turun ayat di atas, Abud
Dahdaa Al Anshori mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah Allah menginginkan
pinjaman dari kita?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Betul, wahai Abud Dahdaa.”
Kemudian Abud Dahdaa pun berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah
tanganmu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyodorkan tangannya. Abud
Dahdaa pun mengatakan, “Aku telah memberi pinjaman pada Rabbku kebunku.
Kebun tersebut memiliki 600 pohon kurma.”
Ummud Dahda, istri dari Abud Dahdaa bersama keluarganya berada di kebun
tersebut, lalu Abud Dahdaa datang dan berkata, “Wahai Ummud Dahdaa.”
Istrinya mengatakan, “Iya.”
Abud Dahdaa mengatakan, “Keluarlah, aku telah memberi pinjaman kebun ini
pd Rabbku”
Dalam riwayat lain, Ummud Dahdaa menjawab, “Engkau telah beruntung dengan
penjualanmu, wahai Abud Dahdaa.”
Ummu Dahda pun pergi dari kebun tadi, begitu pula anak-anaknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun terkagum dgn Abud Dahdaa,
lalu mengatakan, “Begitu banyak tandan anggur dan harum-haruman untuk Abud
Dahdaa di surga.”
(Riwayat ini adalah riwayat yang shahih. Dikeluarkan oleh Abdu bin Humaid
dalam Muntakhob dan Ibnu Hibban dalam Mawarid Zhoma’an. Lihat Shahih
Tafsir Ibnu Katsir 4/377)
Masya Allah …
Inilah investasi yg baik di jalan Allah. Ini bukan berarti Allah butuh
pada pinjaman seorang hamba. Namun sebenarnya, hamba-lah yang butuh dengan
hal seperti ini, karena ini adalah karunia Allah agar hamba tersebut
mendapatkan ganti yang lebih baik di akhirat.

source daarut tauhid

5 Juli 2009

Riba dalam Islam


Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.

Jenis-Jenis Riba

Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.

  • Riba Qardh
    • Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
  • Riba Jahiliyyah
    • Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
  • Riba Fadhl
    • Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
  • Riba Nasi’ah
    • Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.

source

4 Juli 2009

Dinar & Dirham

dinar, dirham, dinar dirham, wakala

Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4,25 gram, sedangkan Dirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram,[1] atau lebih tepatnya 2,975 gram.[2]

Khalifah Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: "7 dinar harus setara dengan 10 dirham."[1]

Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar penghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.

Telah menjadi ijma ulama sejak awal Islam dan pada masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa Dirham menurut syari’ah adalah seberat 10 dirham.[1]

  • Apa saja kegunaan Dinar Islam? Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai
  • Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam
  • Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah