Terbetik kabar terbaru, bahwa IMF menyalurkan kembali pinjaman dengan tujuan memperkuat cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 2.7 milliar. Bank Indonesia sendiri membuat statement bahwa talangan yang akan diterima Indonesia pada kuartal III 2009 bukan dan memiliki konsekuensi tambahan biaya setelah dicairkan??
Permasalahan pertama, bahwa itu adalah tetap berbasis . Kedua, pinjaman tersebut dalam bentuk . SDR sendiri adalah mata uang "tak resmi" bentukan IMF sendiri pada tahun 1969. Kondisi saat ini SDR berbasis 4 mata uang dunia (poundsterling, yen, euro dan us$).
Yang dipinjamkan sendiri kepada Indonesia sebesar SDR 1.74 milliar atau setara US$2.7 milliar yang dicairkan bertahap tanggal 28 agustus (hari ini) dan tanggal 9 september mendatang. Peningkatan alokasi SDR IMF ke cadangan devisa Indonesia tidak akan menimbulkan tambahan biaya. Namun, BI harus membayar biaya administrasi ke IMF sebesar 0,01% / tahun.
Pertanyaan berikut adalah siapa yang membackup SDR. Membiarkan kita menerima monopoli SDR selaku nilai baru dari basis uang kertas riba sama saja dengan menggadaikan kembali kedaulatan ekonomi pada kendali penjajah. Yang bisa ditangkap alasan dengan meminjamkan SDR adalah ketakutan bahwa nilai dolar sendiri akan semakin merosot dimasa depan, sehingga diharapkan akan ada penyeimbang baru di luar dollar.
Marilah kita sadari, percuma mengandalkan uang fiat yang hanya saling backup dengan uang fiat lainnya, tanpa dibackup dengan emas ataupun perak.