Hal ini kalau diperhatikan sebenarnya juga tidaklah terlalu aneh, dikarenakan sejak terbitnya nominal baru rupiah sebesar dua ribu rupiah. BI dan pemerintah juga berniat menarik peredaran uang kertas seribu rupiah. Inilah akibat pemaksaan rezim FIAT MONEY yaitu nilai uang kertas dan logam yang dipaksakan, sehingga nilai intristik nya tidak sesuai lagi dengan nilai nominalnya.
Perlu diketahui untuk nilai nominal 500 rupiah seri 2003 dengan base metal alumunium dan berat 3.1 gram, nilai intristik nya adalah 57 rupiah (berdasarkan kurs hari ini dan harga metal di kitco) Taruhlah dengan biaya cetak, harganya tidak lebih dari 75 rupiah. Ini pun "MUNGKIN" BI masih merasa rugi untuk mencetaknya. Sehingga mengurangi peredaran dan melakukan penarikan.
Pihak BI akan merasa lebih untung dengan selembar kertas yang distempel angka 2000, karena nilai intristiknya jauh lebih murah dan keuntungan nilai nominal yang didapat akan lebih besar.
Sampai kapankah kita akan terus dibodohi. Saatnya rezim FIAT MONEY ditinggalkan. Mulailah ber muamallah yang adil.
