8 tahun ketika saya ditugaskan ke negeri ginseng, ada 3 momen dimana saya memasukan zat haram ke dalam tubuh. Yaitu zat babi.
1. Ketika di pesawat, tidak sengaja memakan separuh dari roti daging yang diberikan pramugari, yang ternyata mengandung babi, karena ketidak tahuan saya, segera istigfar dan tidak memakan sisa rotinya.
2. Ketika mengantri makan siang di factory disana, saya tahu menu yang disajikan adalah mengandung babi dan dengan kondisi darurat saya mengucapkan bismillah terpaksa memakan sedikit menu makan siang tersebut.
3. Besoknya ketika makan siang berikut saya memilih antrian dengan menu ikan, tapi saya tahu, piring, gelas, sendok, garpu dan mangkuk yang saya pergunakan pastilah tetap terkontaminasi dengan zat babi. Dengan keterpaksaan saya tetap menikmati makan siang saya.
Dan untuk selanjutnya akhirnya saya membeli buah disupermarket sana dan memakan bekal dendeng dan indomi yang dibawa dari indonesia untuk bekal makan siang saya dihari-hari selanjutnya.
Non muslim bilang, daging paling enak itu daging babi, dan harus saya akui itu betul faktanya, tapi setelah tahu bahwa saya kemasukan zat haram, walau enak, malamnya di hotel saya coba muntahkan kembali apa yang telah saya makan.
Begitu juga dengan riba, ada 3 momen dimana saya telah memakan riba dan mengalirkannya dalam darah saya.
1. Ketika terkait dengan bank , karna ketidak tahuan saya mengenai macam-macam riba, sehingga saya tetap mempunyai rekening dan berhutang, dan ketika tahu, segera istigfar dan tidak melanjutkannya.
2. Ketika mempergunakan uang kertas, saya tahu itu RIBA, tapi dengan kedaruratan saya terpaksa mempergunakannya seminimal mungkin.
3. Dengan sistem lingkaran RIBA saat ini, saya tahu walaupun saya tidak melakukan RIBA, tapi saya tetap terkontaminasi DEBU RIBA.
Dan untuk selanjutnya saya menguras dan menyisakan sedikit nilai rekening yang tersisa dibank dan menukarnya dengan nuqud dinar dan dirham.
Non muslim bilang RIBA itu adalah pekerjaan paling enak, dengan duduk saja bisa jadi KAYA dengan memeras keringat orang. Dan itu betul faktanya, walau menguntungkan tapi setelah tahu RIBA, saya mencoba melaksanakan muamalah secara syari.
Maksud saya menulis ini adalah Babi Haram, dan Riba Haram, tapi ada 3 momen dimana kita dapat tersentuh zat haram, yaitu tidak tahu, darurat dan keterpaksaan. Tapi itu semua usai ketika kita sudah tahu dan mengerti, lalu melepaskan kondisi darurat serta keterpaksaan ketika ada yang halal didepan mata.
Babi haram dan Riba haram, ketika masuk dalam darah, kita akan mengalirkannya kembali pada keturunan kita serta menjadi penghalang doa dan amal bila kita tetap meneruskannya.
Kondisi darurat sudah selesai.
أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.
Bekasi 14 september 2011