Biaya ibadah haji 2011 telah resmi diumumkan. Dalam dolar AS naik 0.6%, dalam rupiah turun 1%. Dalam Dinar emas turun lagi 25%!
Kamis pekan lalu, Pemerintah dengan DPR menyepakati BPIH 2011 ditetapkan rata-rata sebesar Rp. 30.771.900. Dibandingkan dengan tahun 2010, biaya tersebut turun sebesar Rp. 308.700, dengan asumsi nilai tukar dolar AS ke rupiah sebesar Rp. 8.700.
Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengalami kenaikan yaitu 3.537 dolar AS. Naik sebesar 196 dolar AS dari tahun sebelumnya yaitu 3.342 dolar. Ini berarti dalam dolar AS BPIH 2011 mengalami kenaikan sekitar 0.6% dibanding tahun 2010 lalu, tapi dalam rupiah mengalami penurunan sekitar 1%. Hal ini disebabkan karena penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Penurunan BPIH ini seharusnya bisa jauh lebih besar lagi kalau saja Pemerintah RI menerima pembayaran dengan dinar emas. Sebab, pada saat pengumumaan ini keluar, kurs Dinar emas adalah sekitar Rp 1.900.000/Dinar emas. Artinya BPIH 2011 kalau dikurs dengan dinar emas hanyalah 16 Dinar emas saja.
Tahun lalu, pada kurun yang sama yaitu sekitar Juli 2010, kurs Dinar masih pada posisi Rp 1.475.000/Dinar. Jadi, BPIH tahun lalu dalam Dinar, adalah 21.5 Dinar, dengan kurs dinar sekitar Rp 1.475.000/Dinar tersebut. Tahun 2011 turun menjadi 16 Dinar saja, atau turn sebesar 5.5 Dinar atau sekitar 25%.
Karena itu, hendaknya, mulai tahun depan Pemerintah RI dan DPR menyatakan menerima pembayaran BPIH dalam Dinar emas.
Kamis pekan lalu, Pemerintah dengan DPR menyepakati BPIH 2011 ditetapkan rata-rata sebesar Rp. 30.771.900. Dibandingkan dengan tahun 2010, biaya tersebut turun sebesar Rp. 308.700, dengan asumsi nilai tukar dolar AS ke rupiah sebesar Rp. 8.700.
Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengalami kenaikan yaitu 3.537 dolar AS. Naik sebesar 196 dolar AS dari tahun sebelumnya yaitu 3.342 dolar. Ini berarti dalam dolar AS BPIH 2011 mengalami kenaikan sekitar 0.6% dibanding tahun 2010 lalu, tapi dalam rupiah mengalami penurunan sekitar 1%. Hal ini disebabkan karena penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Penurunan BPIH ini seharusnya bisa jauh lebih besar lagi kalau saja Pemerintah RI menerima pembayaran dengan dinar emas. Sebab, pada saat pengumumaan ini keluar, kurs Dinar emas adalah sekitar Rp 1.900.000/Dinar emas. Artinya BPIH 2011 kalau dikurs dengan dinar emas hanyalah 16 Dinar emas saja.
Tahun lalu, pada kurun yang sama yaitu sekitar Juli 2010, kurs Dinar masih pada posisi Rp 1.475.000/Dinar. Jadi, BPIH tahun lalu dalam Dinar, adalah 21.5 Dinar, dengan kurs dinar sekitar Rp 1.475.000/Dinar tersebut. Tahun 2011 turun menjadi 16 Dinar saja, atau turn sebesar 5.5 Dinar atau sekitar 25%.
Karena itu, hendaknya, mulai tahun depan Pemerintah RI dan DPR menyatakan menerima pembayaran BPIH dalam Dinar emas.