Kami juga melayani penjualan dan pembelian Logam Mulia dengan berat minimal 25 gr

30 Agustus 2010

Zakat Fitrah Dirupiahkan Jangan

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Penyempurna puasa Ramadhan adalah zakat fitrah makanan pokok. Merupiahkan zakat fitrah menghilangkan pengetahuan dasar muamalat.

Dari segi ketaatan dalam membayar zakat fitrah kaum Muslim, sejak zaman dulu hingga kini, agaknya tidak pernah ada masalah. Berbeda halnya dengan zakat mal, yang diwajibkan pada harta uang (dinar dan dirham), hewan peternakan, serta hasil pertanian dan perkebunan tertentu, yang sejak sepeninggal Rasulullah SAW, telah banyak yang membangkang. Boleh dikatakan, bagi umat Islam di Indonesia, membayarkan zakat fitrah bahkan dirasakan sebagai bagian kegembiraan mengakhiri Ramadhan dan menyambut idul fitri.

Sampai beberapa tahun lalu masyarakat muslim di Indonesia membayarkan zakat fitrah dengan beras, karena makanan pokok kita umumnya adalah beras, kecuali di daerah tertentu seperti Madura atau sebagian Indonesia Timur, yang makanan pokoknya jagung atau sagu. Di sana zakat fitrahnya mengikuti makanan pokoknya, jagung atau sagu. Tetapi, entah siapa yang memulai, dan kapan terjadinya, semakin kebelakang, semakin banyak orang membayarkan zakat fitrah tidak dengan makanan, melainkan diganti dengan uang (rupiah).

Saat ini, misalnya, banyak panitia penerima zakat fitrah menyetarakan kewajiban berzakat fitrah dengan uang senilai Rp 20-Rp 25 ribu/kepala. Ini merupakan penyimpangan dari ketentuan fikih. Karena itu, tulisan ini ingin mengingatkan agar umat Islam kembali mentaati ketetapan tentang zakat fitrah: dibayarkan hanya dengan makanan, sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat setempat.

Dari Imam Malik sampai Syekh Al Banjari

Dalam Kitab Al Muwatta, Imam Malik, meriwayatkan:

Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Iyadl bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh Al 'Amiri, Bahwasanya ia mendengar Abu Sa'id al Khudri berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah satu sa' barley [sejenis gandum], atau satu sa' gandum, atau satu sa' kurma, atau satu sa' keju, atau satu sa' kismis. Itu berdasarkan ukuran sa' nabi sallallahu 'alayhi wasallam."

Dari riwayat ini, dan yang menjadi amal umat Islam dari zaman dahulu, jelas bahwa zakat fitrah hanya dikenakan pada makanan, sesuai kondisi setempat. Di Madinah, atau di Hijaz umumnya, barley dan gandum, yang merupakan golongan tepung-tepungan dan biji-bijian, adalah makanan utama; selain itu kurma dan kismis, dua jenis makanan golongan buah-buahan kering; lalu keju, sebagai bentuk pembayar zakat fitrah lain, dari golongan produk susu.

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama kita di abad 18, artinya hidup 1100 tahun sesudah Imam Malik, dalam kitab fikih Sabil al-Muhtadin, sebuah kitab fikih yang luas dipakai di Nusantara, Thailand, bahkan sampai Kamboja, menyebutkan benda yang dikenai kewajiban zakat fitrah ini dengan istilah qut artinya "makanan yang mengenyangkan", jadi tidak sepenuhnya hanya "makanan pokok", sebagaimana yang kita kenal sekarang. Syekh Al Banjari menyebutkan, "Dan wajib keadaan fitrah itu daripada jenis qut [makanan yang mengenyangkan] yang ghalib [lazim] pada tempat yang difitrahi ia."

Jadi, zakat fitrah tidak ada urusannya sama sekali dengan harta uang, baik itu dinar emas, dirham perak, ataupun uang kertas, yang lazim kita kenal sekarang. Baik di zaman Imam Malik maupun zaman Syekh Al Banjari. Maka, sangat jelas bahwa membayarkan zakat fitrah dengan uang kertas, merupakan sebuah absurditas, karena kita melaksanakan sesuatu yang tidak ada relevansinya sama sekali dengan yang ditetapkan. Ini merupakan penyimpangan yang sangat fatal.

Sementara pihak memberikan alasan yang tampaknya dibuat-buat untuk membenarkan pembayaran zakat fitrah dengan uang, semisal kepraktisan, apalagi membawa-bawa kepentingan si mustahik, semisal "biar ada keleluasaan dalam menggunakannya, karena kebutuhannya kan tidak selalu berupa beras." Tetapi, persoalan kita adalah, dalam urusan ibadah semacam ini, apa yang hendak kita lakukan: mentaati perintah Allah SWT dan Rasul-nya SAW, dengan menjalankan perintah dan contoh amal yang telah ada, ataukah mengikuti kemauan dari nafs kita sendiri, dengan alasan apa pun?


Hilangnya Pengetahuan dan Amal Muamalat

Tanpa kita sadari, sikap menggampangkan sebuah ketetapan syariat seperti halnya dalam soal zakat fitrah ini, membuat kita semakin jauh meninggalkan Islam sebagaimana diajarkan oleh Rasul SAW. Praktek menguangkan zakat fitrah ini membawa implikasi luas, bukan sekadar penyimpangan hukum saja, tetapi dalam kehidupan sosial politik umat Islam secara mendasar. Mulailah dari yang sederhana. Ketika zakat fitrah dirupiahkan umat Islam kehilangan satu pengetahuan mendasar dalam muamalat yakni soal takaran (dan timbangan). Berapa banyak di antara Muslim saat ini yang mengetahui makna 1 sa' itu?

Satu sa', yang oleh Nabi SAW, disebut sebagai 'takaran Madinah', adalah 4 mudd. Satu mudd adalah setangkup dua tangan orang dewasa. Di Nusantara dulu 1 sa' disebut sebagai 1 gantang. Kalau disetarakan dengan takaran modern, yakni liter, 1 sa' setara sekitar 2.035 liter. Ada juga yang menyetarakan sampai sekitar 2.5 liter.

Hilangnya pengetahuan tentang takaran, dan sudah pasti diikuti dengan hilangnya pengetahuan tentang timbangan, yang oleh Rasul SAW disebutkan sebaga 'timbangan Mekah', memberikan implikasi lanjutan yang sangat serius. Umat Islam kehilangan pengetahuan mendasar tentang 'nilai' dan cara mengevaluasi atau mengukur nilai, yang hanya diajarkan melalui dua cara tadi, yaitu�: 'ditakar dengan takaran Madinah' atau 'ditimbang dengan timbangan Mekah.'

Berapa banyak Muslim yang masih mengerti makna mengukur nilai dengan 'takaran Madinah dan timbangan Mekah' ini? Dan bahwa, dari ketentuan ini, kita akan sampai pada pengetahuan bahwa nilai, bila dipertukarkan kita sebut sebagai harga, haruslah diukur hanya dengan (dinar) emas dan (dirham) perak, yakni unit yang dimaksud dengan 'timbangan Mekah'?

Dari pengetahuan dasar ini masyarakat akan sampai pada pengetahuan bahwa uang, sebagai alat tukar, haruslah memiliki nilai intrinsik, agar keadilan pertukaran (perdagangan) dapat dicapai. Dan dari sini umat Islam akan tahu bahwa nilai nominal (pada uang kertas) adalah fantasi, yang jadi alat mengelabui, semata Dan, lebih jauh lagi, dengan pengetahuan ini semua umat Islam akan kembali mengerti yang dimaksud dengan riba secara benar.

Secara fitrah pengetahuan datang, bertahan, dan diwariskan melalui amal. Karena itu, ketika amalnya dihentikan, pengetahuan itu pun ikut hilang. Karena itu, sekali lagi, dalam hal zakat fitrah, marilah kita kembalikan amalnya seperti semula, agar pengetahun yang telah hilang ini kembali. Meskipun, atau justru karena itulah, ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki hilangnya amal dan pengetahuan ini.

18 Agustus 2010

Kelantan, Negeri Dinar dan Dirham

Kelantan, Malaysia, 18 Agustus 2010

Slogan "Kelantan the Land of Dinar and Dirham" terpampang di seantero negeri. Babak baru Dinar Dirham telah dimulai.



Siang itu, Selasa 1 Ramadhan 1431 H atau 11 Agustus 2010 , sebagian tamu undangan tampak mulai berdatangan di bandara Kota Baharu, Kelantan, untuk menghadiri acara peluncuran Dinar dan Dirham Kelantan, esok harinya, 2 Ramadhan 1431 H. Di bandara tampak sejumlah laki-laki mengenakan kaos hitam dengan gambar koin Dinar dan Dirham, di bagian dadanya, dengan tulisan "Kelantan the Land of Dinar Dirham: Mata Wang Syariah." Siapakah mereka, anggota panitia penyelenggara kah?

Bagitu keluar dari bandara, sesampai di halaman luar, tahulah kita, mereka yang berkaos hitam bergambar Dinar dan Dirham itu, ternyata adalah para pengemudi taksi. Di bagian kaca depan taksi-taksi mereka tertempel stiker lain, menggambarkan tiga buah koin dengan warna-warna perak, emas, dan tembaga, dengan tulisan "We Accept Dinar Dirham." Itulah stiker WIM (World Islamic Mint) yang menunjukkan bahwa ongkos taksi tersebut dapat dibayar dengan Dinar atau Dirham!

Sepeninggal areal bandara, menuju pusat kota, barisan banner penanda peluncuran Dinar dan Dirham, terpampang di sepanjang jalan. Pemerintah Negeri Kelantan juga memasang billboard raksasa sebanyak sekurangnya 30 buah, di setiap perbatasan distrik kota. Peristiwa ini, bagi warga Kelantan khususnya, memang telah lama dinanti-nantikan. Sejak empat tahun lalu, 2006, Pemerintah Kelantan sebenarnya telah mulai menerbitkan Dinar - tanpa Dirham - tetapi masih dalam sekala kecil, dan tidak secara resmi.

Kini, situasinya berbeda, Pemerintah Kelantan secara khusus mendirikan institusi resmi untuk menerapkan Dinar Dirham ini, yaitu Kelantan Golden Trade (KGT) Sdn. Bhd.. Sebagai CEO KGT telah diangkat Profesor Umar Ibrahim Vadillo, yang dikenal sebagai "Bapak Dinar Dirham" itu, didampingi oleh Nik Mahani, yang semula dikenal sebagai salah satu arsitek perbankan Islam di Malaysia, yang kini sepenuhnya hijrah, sesudah menyadari kekeliruan perbankan syariah. "Saya bertaubat, dan mohon ampunan dari Allah SWT atas segala langkah keliru saya di masa lalu," ujar Nik Mahani, suatu kali.

Di hadapan sekitar 400 undangan yang datang dari berbagai negara, Nik Muhammad Aziz, Menteri Besar Kelantan, didampingi oleh Menteri Keuangan Kelantan, Datuk Hosam Musa, meresmikan peluncuran Dinar Dirham Kelantan. Peresmian mata uang syariah ini ditandai dengan beberapa contoh penerapan Dinar dan Dirham. Ada pembayaran zakat, ada transaksi jual beli, ada pula pembayaran gaji (mulai saat itu 25% gaji pegawai negeri Kelantan akan dibayarkan dalam Dinar emas) - semuanya dengan Dinar dan Dirham. Saat itu juga diserahkan piagam dan stiker WIM kepada sejumlah orang, mewakili 1000 pedagang yang telah mengawali penerimaan Dinar dan Dirham di Kota Baharu.

Tamu-tamu undangan dari luar negeri yang tampak hadir, antara lain, adalah Ketua WIM, Abu Bakr Rieger, Direktur e-Dinar, Habib Dehinden, Direktur Masjid Granada Abdulhasib Castiniera, dan Datu Bendahara (Perdana Menteri) Kesultanan Sulu, Datu Albi Ahmad Julkarnain. Dari Indonesia hadir juga Direktur WIN, Bpk Zaim Saidi, bersama Wakil Direktur WIN, Bpk Abdarrahman Rachadi. Masing-masing, secara ringkas, memberikan sambutan atas peristiwa bersejarah ini. Hadir juga tamu dari Banglades, Pakistan, Singapura, dan Kazakhstan.

Kehadiran Dinar Dirham Kelantan ini telah membawa babak baru peredaran mata uang syariah ini, menuju berlakunya Dinar dan Dirham sebagai mata uang internasional. Tidak berapa lama lagi langkah Kesultanan Kelantan tampaknya akan diiuktioleh beberapa negara
bagian lain di Malaysia, seperti Kedah dan Selangor. Di Indonesia resonansinya telah sampai ke Pemda NAD Aceh, yang telah menyatakan niatnya untuk mencetak Dinar dan Dirham Aceh.

12 Agustus 2010

Peresmian Dinar Dirham Kesultanan Kelantan

Kelantan, Malaysia, 12 Agustus 2010

Hari ini, 12 Agustus 2010, Kesultanan Kelantan meresmikan Dinar Emas dan Dirham Perak sebagai mata uang resmi negara

SAKSIKAN ACARA PERESMIAN PENGGUNAAN MATA UANG SYARIAH (DINAR & DIRHAM) SECARA ONLINE (STREAMING) PADA 12 AGUSTUS 2010. @ KELANTAN. -



Website resmi : http:www.dinarkel.com

Saksikan media streaming nya disini mms:\\stream.upm.edu.my\dinar

Semoga ini akan menjadi jawaban awal atas keraguan bahwa Dinar Dirham dan Fulus bisa menjadi mata uang yang benar-benar sesuai syariah dan cukup untuk transaksi diseluruh dunia, solusi untuk permasalahan RIBA kronis ditengah-tengah kehidupan kita saat ini, semoga ini akan membuka mata hati kita semua dibulan Ramadhan yang penuh rahmah dan hidayah ini.

11 Agustus 2010

Maklumat 1 ramadhan 1431

AMIRAT INDONESIA


Jakarta, 1 Ramadhan 1431 H

Maklumat

Atiullah wa atiurrasul wa ulil amri minkum. (Q.S An Nisa 59) (Taatilah Allah dan taatilah Rasul serta para pemegang otoritas di
antaramu)

Bismillahirrohmanirrohim,

Tugas dan kewajiban seorang Amir, menurut Imam Qurtubi, berdasar
tafsir atas ayat dalam Surat An Nisa 59 di atas, adalah:
1. Menetapkan dan mengotorisasi dua salat Id (dimulai dengan
menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zul Hijjah) dan salat Jum’at
2. Menerbitkan dan mengedarkan dinar dan dirham
3. Menjamin dan menjaga kebenaran takaran, ukuran, dan timbangan di pasar
4. Menunjuk petugas zakat, menarik, dan mendistribusikannya menurut
ketentuan yang ada
5. Menyiapkan dan memimpin jihad pada saat diperlukan, dan bila berhasil, mengumpulkan dan membagikan harta pampasan (ghanimah)

Dengan ini saya memberitahukan bahwa pada saat ini saya, selaku Amir Indonesia, belum memiliki seorang petugas ru’yah yang dapat dipercaya yang secara resmi menjadi petugas yang saya tunjuk, sebagai dasar penetapan awal bulan baru.

Karena itu, dasar yang saya gunakan dalam menetapkan awal Ramadhan
1431 H adalah laporan dari orang-orang yang telah melihat hilal, yang disampaikan pada sidang istbat di Kantor Kementerian Agama. Melalui laporan media massa saya juga menyaksikan orang yang telah disumpah yang juga menyatakan melihat hilal di Cilincing. Saya juga telah menerima laporan dari Bpk Sufyan al Jawi, sekitar jam 18.30, yang menyatakan juga telah melihat hilal di Cilincing.

Dengan demikian pada kesempatan ini, saya memaklumatkan bahwa 1 Ramadhan 1431 H, untuk wilayah Indonesia, telah tiba, bertepatan dengan 11 Agustus 2010.

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada khalayak agar dimaklumi.
Mohon maaf lahir dan batin.


Zaim Saidi
Amir Indonesia

10 Agustus 2010

Marhaban Ya Ramadhan




Saatnya istirahat dalam "perjalanan dunia"
Saatnya membersihkan jiwa yang berjelaga,
Saatnya menikmati indahnya kemurahanNya
Saatnya memahami makna pensucian diri
Keluarga besar wakala rashanah mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

5 Agustus 2010

Antisipasi Redenominasi Rupiah

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Untuk mengantisipasi redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia masyarakat harus mulai mengalihkan hartanya ke dinar emas dan dirham perak.

Beberapa hari ini masyarakat menghebohkan rencana Bank Indonesia (BI) untuk meredenominasi rupiah. Pada 18 Mei 2010 lalu rencana ini sebenarnya sudah terbuka kepada publik saat dimulai Penjualan SUN (Surat Utang Negara) Denominasi Rupiah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi, hingar bingar Piala Dunia menenggelamkannya. Yang terasa mengagetkan publik adalah respon Menteri Keuangan, Bpk Agus Martowardoyo, yang menyatakan tidak tahu-menahu rencana BI tersebut. Ada apa ini?

Pelaksanaannya sendiri, tentu saja, menunggu dana hasil penjualan SUN ini. Kenyataan bahwa sumber biaya redenominasi rupiah tersebut adalah hasil utang ini yang seharusnya justru jauh lebih mengejutkan ketimbang reaksi Menteri Keuangan di atas. Sebab, secara politik, BI memang bukan bagian dari Republik Indonesia, dan Gubernur BI (yang beberapa bulan lalu juga kosong) bukan bagian dari Kabinet RI lagi.

Wakil Presiden RI, Bpk Boediono, yang merupakan mantan Gubernur BI terakhir, pun cuma menegaskan: "Bahwa itu adalah kewenangan Bank Indonesia!" Tentu saja. Bukankah BI adalah bagian dari International Monetary Fund (IMF)? Apa yang bisa dibuat oleh Republik Indonesia?

Memahami Redenominasi
Bagi masyarakat pun tidak terlalu penting soal silang sengketa itu, tetapi akibat dari proyek redenominasi itulah yang perlu dimengerti dan diantisipasi. Sebab, masyarakat yang menerima akibatnya, maka masyarakat perlu memahami tindakan yang bisa diambilnya untuk menyelamatkan harta bendanya. Kalau redenominasi itu dilaksanakan, atau selama masa rencana ini, apa yang bisa dilakukan?

Redenominasi merupakan tindakan rekalibrasi mata uang. Langkah ini dilakukan karena dua alasan (1) inflasi atau (2) devaluasi. Atau, bukan karena keduanya, melainkan dengan alasan geopolitik tertentu. Ini terjadi, misalnya, ketika berbagai negara di Eropa bersepakat untuk memiliki mata uang regional euro, yang mengharuskan tiap negara pesertanya merekalibrasi mata uang nasional masing-masing. Bila karena inflasi ada dua variasi, yaitu hiperinflasi atau inflasi sangat tinggi dalam tempo singkat, atau inflasi kronis, yaitu inflasi yang terus-menerus terjadi dalam waktu panjang.

Secara teknis redenominasi mata uang nasional adalah rekalibrasi mata uang suatu negara dengan cara mengganti currency unit mata uang lama (yang berlaku) dengan mata uang yang baru, yang dipakai sebagai 1 unit mata uang. Bedanya dengan devaluasi adalah pada yang terakhir ini unit rekalibrasinya adalah mata uang asing, umumnya dolar AS. Kalau inflasinya sangat besar, maka rasioanya juga akan besar, bisa kelipatan 10, 100, 1000, atau lebih besar lagi. Dalam hal ini, proses itu lalu disederhanakan, dan disebut sebagai "penghilangan angka nol".

Nasib Rupiah
Sepanjang umurnya yang 65 tahunan rupiah sudah mengalami berkali-kali rekalibrasi. Yang dicatat dalam buku sejarah di sekolah adalah saat rezim Orde Lama pada 31 Desember 1965, memangkas nilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Istilah yang populer untuk peristiwa ini adalah sanering. Penyebabnya adalah hiperinflasi. Sesudah Orde Lama jatuh, selama kurun pemerintah Orde Baru, rupiah juga mengalami berkali-kali rekalibrasi, dengan istilah berbeda, yakni devaluasi.

Atas desakan IMF dan Bank Dunia rupiah didevaluasi pada Maret 1983, sebesar 55%, dari Rp 415 per dolar AS menjadi lebih dari Rp 600 per dolar AS. Rupiah, kembali atas tekanan IMF dan Bank Dunia, didevaluasi lagi pada September 1986, sebesar 45%, menjadi sekitar Rp 900 per dolar AS. Dari waktu ke waktu nilai tukar rupiah lalu terus mengalami depresiasi sampai mencapai angka sekitar Rp 2.200 per dolar AS sebelum 'Krismon' 1997. Nilai rupiah kemudian 'terjun bebas' pertengahan 1997, dan sejak itu terus terombang-ambing - lagi-lagi atas kemauan IMF dan Bank Dunia - dalam sistem kurs mengambang (floating rate), dengan titik terendah yang pernah dicapai sebesar Rp 15.000 per dolar AS, di awal 1998, dan saat ini stabil di sekitar Rp 9.200 per dolar AS.

Jadi, munculnya gagasan untuk rekalibrasi rupiah kali ini, dengan cara redenominasi melalui penghilangan tiga angka nol-nya, yakni mata uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, penyebabnya tiada lain adalah inflasi kronis. Tetapi bagi masyarakat umum apakah ada perbedaan implikasinya antara sanering, devaluasi, dan redenominasi?

Secara substansial, tentu saja, tidak ada bedanya. Ketiganya hanya bermakna bahwa mata uang rupiah kita semakin kehilangan daya belinya. Arti kongkritnya adalah masyarakat yang memegang rupiah semakin hari semakin miskin. Penghilangan angka nol dilakukan karena dua alasan. Pertama, alasan teknis, kerepotan dalam berbagai aspek pengelolaan mata uang dengan angka nominal besar. Kedua, alasan psikologis atau tepatnya psikis, karena pada titik tertentu masyarakat tidak akan bisa manerima harga dengan nominal yang sangat besar.

Penyakit inflasi (akut atau kronis) atau tepatnya penurunan daya beli mata uang kertas (depresiasi) bukan cuma diderita oleh rupiah. Semua mata uang kertas mengalaminya. Dolar AS telah kehilangan daya belinya lebih dari 95% dalam kurun 40 tahun. Euro, hasil rekalibrasi geopolitis, yang konon merupakan mata uang terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir, kehilangan sekitar 70% daya belinya. Rupiah? Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap dalam 65 tahun ini. Maka, fungsi rekalibrasi sebenarnya hanyalah untuk menutupi cacat bawaan uang kertas ini. Hingga publik tidak merasakan bahwa dalam kurun 65 tahun Indonesia merdeka, kita telah dipermiskin sebanyak 175 ribu kali! Rekalibrasi mata uang kertas adalah senjata utama para bankir untuk mengelabui masyarakat atas kenyataan ini. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir ini saja belasan mata uang berbagai negara direkalibrasi: Turki, Siprus, Slovakia, Romania, Ghana, Azerbeijan, Slovenia, Turkmenistan, Mozambique, Venezuela, dll. Yang paling spektakuler, tentu saja, adalah dolar Zimbabwe, yang dalam kurun lima tahun terakhir mengalami tiga kali (2006, 2008, dan 2009) redenominasi, dengan menghapus total 25 angka nol pada unit mata uangnya!

Pilihan Masyarakat: Dinar emas dan Dirham Perak
Lalu adakah pilihan bagi masyarakat? Tentu saja ada. Yakni pilihlah alat tukar yang tidak bisa disanering, didevaluasi atau diredenominasi, artinya tidak dapat dimanipulasi oleh siapa pun, bukan cuma oleh bank sentral atau IMF, yakni alat tukar yang memiliki nilai intrinsik. Pilihan terbaik untuk itu adalah dinar emas atau dirham perak, yang kini mulai beredar luas di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kesultanan Kelantan, Malaysia, secara resmi akan me-launch dinar emas dan dirham peraknya pada 2 Ramadhan 1431 H (12 Agustus) ini. Ditargetkan pada Januari 2011 dinar emas dan dirham perak, termasuk yang beredar di Indonesia (www.wakalanusantara.com), akan mulai berlaku sebagai alat tukar internasional, dengan kurs tunggal. Jadi, inilah saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengalihkan uang kertasnya menjadi dinar emas dan dirham perak. Alat tukar yang bebas inflasi, dan mustahil diredenominasi!

Catatan: tulisan ini telah dimuat di Harian Republika, 5 Agustus 2010, hal. 4, tetapi bagian terakhir yang sangat penting tidak disertakan.

3 Agustus 2010

Menabung Haji Dengan Dinar

ONH 2010 sudah diumumkan pemerintah. Subhanallah dalam dinar ONH terus menurun.

1970 = Rp 182.000.
1988 = Rp 4.780.000
1998 = Rp 8.805.000
1999 = Rp 21.500.000

~~~~

2008 = Rp 32.400.000.
2009-2010 = +/- Rp 34.000.000

ONH dalam Dinar :

1997 (sebelum krisis) : 97 Dinar
2000 = 70 Dinar
2003 = 50 Dinar
2007 = 30 Dinar
2010 = 22 Dinar


Mau naik haji atau umroh ? tabunglah dalam dinar.


Wassalamualaikum,

Mastour Travel

Biro Perjalanan Umroh dan Haji Khusus

Jl. Pinang Raya No. 32, Taman Yasmin, Bogor

Tel : 0251.7531374, 9586338

e-mail : mastourbogor@ymail.com

2 Agustus 2010

Zona Wisata Dirham Cilincing

Dengan tema Kembalinya Dinar dan Dirham untuk Kejayaan Umat masyarakat CIlincing mencanangkan Zona Wisata Dinar Dirham. Mulai 17 Ramadhan.

Sesudah berjalan beberapa bulan sebagai "Kampung Jawara", kini masyarakat di sana bertekad untuk membangun Zona Wisata Dirham 300 Kedai yang melibatkan 300 orang pedagang di sepanjang Jl Sungai Landak dan Kampung Nelayan Cilincing. Kedai ini menjual berbagai produk.

"Insya Allah akan kami wujudkan dalam waktu dekat ini, zona sejauh 1.2 km," ujar Pak Sufyan al Jawi, penggerak masyarakat CIlincing. Zona ini akan dimulai tanggal 17 Ramadhan 1431 H bertepatan dengan 27 Agustus 2010. Zona Wisata Dirham akan bukan pagi sampai malam.

"Proyek akhirat ini sungguh berat bagi kami. Karena kali ini kami sadar, bahwa berbekal keyakinan saja itu adalah tulul 'amal - panjang angan-angan! Karena bagaimana pun proyek akhirat ini memerlukan pembiayaan yang cukup besar, bila diukur dari kemampuan keuangan wakala al Faqi," tambah Pak Sufyan.

Karena itu melalui artikel ini kami mengundang kaum muslimin untuk bersedekah atau mewaqafkan sebagian kecil hartanya untuk membiayai proyek tersebut. Kebutuhan pembiayaannya adalah sbb:

  • Pembuatan 6 buah spanduk ukuran 5 x 1 meter;
  • Brosur maklumat 1 rim;
  • Brosur petunjuk penggunaan Dinar Dirham 1 rim;
  • Biaya sewa tenda dan sound sistem.

Sumbangan dapat dikirimkan langsung ke Baitul Mal Nusantara Cilincing atau melalui Rekening Baitul Mal Nusantara:

Transfer ke Rek Bank Syari'ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda
Depok, a.n Amal Nusantara.
atau langsung diserahkan ke:
Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

30 Juli 2010

Jihad Melawan Kapitalisme

Kelantan, Malaysia, 30 Juli 2010
Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization
Banyak orang enggan memikirkan sistem kehidupan yang melingkupi dirinya



Banyak orang enggan memikirkan sistem kehidupan yang melingkupi dirinya. Kesibukan mengejar kesejahteraan hidup telah membuat kita tidak peduli menggugat sistem ekonomi kapitalisme yang terus menjerat kita kepada perbudakan. Tapi tidak dengan Umar Ibrahim Vadillo. Muslim asal Spanyol ini gigih memperjuangkan ide antikapitalisme yang telah membuat umat Islam terpuruk.

"Kapitalisme dan para pelakunya adalah anti-Islam. Makin lama menerapkan sistem kapitalisme dalam kehidupan, kita akan makin menjauh meninggalkan Islam," paparnya kepada Ahmad Taufiq Abdurrahman dan Fathurroji dari Majalah Gontor beberapa waktu lalu di sela-sela kunjungannya ke Indonesia. Berikut petikan wawancara dengan penulis buku The End of Economic itu:

Anda seorang insinyur, mengapa tertarik menekuni ekonomi Islam?
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang paling simpel. Dalam ilmu ekonomi tidak ada hal yang sifatnya ilmiah. Walau ada beberapa bagian yang menuntut kajian ilmiah, tapi itupun hanya kepura-puraan untuk dianggap ilmiah. Seperti andai saya menggali ilmu logika, ilmu ekonomi hanya menjadi bagian paling dasar. Bahkan, ilmu ekonomi dapat dinggap sebagai ilmu yang tidak berlogika, tidak rasional, cenderung salah, atau dalam aspek lain menjadi ortodoks layaknya sebuah agama, seperti saat mereka menggunakan dokumen. Dan ini sangat bertentangan dengan metodologi ilmiah.

Ilmu ekonomi Islam banyak disalahtafsirkan, seperti layaknya menafsirkan komunisme Islam. Kita tidak dapat meletakkan Islam berpaduan dengan ideologi lain untuk diyakini. Yang harus kita lakukan adalah mencari model yang tepat untuk isu ini. Kita harus bisa mencari tahu tentang pemikiran Islam sesungguhnya, baru kemudian kita coba ciptakan model perdagangan dan ekonomi yang dikehendaki Islam. Inilah yang saya lakukan. Saya tidak ingin generasi mendatang mempraktikkan islamisasi kapitalisme, seperti islamisasi perbankan, asuransi, kartu kredit, atau bursa saham untuk menjadi Islam.

Apakah ide ini menghendaki perubahan seluruh sistem yang sudah mapan saat ini?
Ide ini seperti layaknya islamisasi yang telah banyak dilakukan oleh beberapa kalangan kaum modernis, seperti Ikhwanul Muslimin atau Jamaah Islamiah yang saya anggap modernis dalam hal ini. Islamisasi yang dilakukan para praktisi perbankan bukanlah berarti ingin mereformasi kapitalisme dan mendekatkannya kepada Islam. Islamisasi yang mereka maksud adalah justru ingin mereformasi Islam agar dapat didekatkan kepada kapitalisme. Karena baik secara lembaga maupun sistem, dunia perbankan tetaplah kapitalistik. Mereka tidak pernah berusaha menciptakan model ekonomi Islam. Bahkan, menurut mereka, ekonomi Islam itu sebenarnya tidak pernah ada.

Isu tentang dinar, dirham, syirkah tidak pernah didengar oleh generasi kita karena para praktisi perbankan hanya berusaha mengislamkan perbankan, maupun mengislamkan asuransi hanya untuk mencegah ancaman inflasi. Ironisnya, para ulama besar dan tokoh Muslim malah menarik umat Islam ke dalam jerat kapitalisme, seperti Yusuf Qaradhawi, Hasan Al Banna, atau beberapa ulama yang dianggap sebagai modernis sekalipun. Mereka menganggap diri sebagai reformis dan petinggi perubahan dalam Islam, dan apa yang kami lakukan dianggap sebagai gerakan mundur bagi Islam. Tapi sesungguhnya yang mereka lakukan adalah membuat kehancuran Islam hingga akarnya.

Padahal yang seharusnya diterapkan adalah muamalat. Karena muamalat merupakan perilaku ekonomi Islam sesungguhnya dan sudah menjadi patron dalam berbagai aspek ekonomi Islam. Baik dalam jual beli, wakaf, zakat, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

Hal yang saya lakukan, malah justru dianggap tradisional, dan benar-benar terhancurkan. Seperti di sini (Jakarta), Anda memiliki supermarket, semua orang dapat begitu mudah menerima kehadiran Carrefour, dan berlapang menerima dolar serta menolak dinar maupun dirham. Semua hal-hal dasar dalam eonomi Islam kini benar-benar telah terlupakan. Bukankah yang diterapkan semua ini adalah kapitalisme, dan para kapitalis adalah kaum kafir? Tapi, merekalah yang mengelola ini semua.

Kalau begitu kita sulit mengubahnya?
Bagaimana dapat dianggap sulit? Memulainya adalah dengan mengembalikan semuanya kepada penggunaan dinar. Saya ingat cerita tentang Jalaluddin Ar-Rumi yang pernah didatangi seseorang dan mengatakan bahwa segala yang halal adalah tidak mungkin (sulit) didapat. Rumi memperhatikan lelaki itu yang dirasanya seperti seorang hipokrit. Rumi lantas menjawab: "Bagaimana mungkin Allah menciptakan sesuatu yang halal lalu tidak mungkin engkau wujudkan?" Jadi, Allah telah menciptakan sesuatu yang halal untuk menjadi sesuatu yang mudah diwujudkan dan dicapai.

Saya rasa lelaki itu tidak mengerti akan makna sesuatu yang halal. Lihatlah ini [Vadillo memperlihatkan uang rupiah logam dan kertas], sebenarnya ini hanyalah ilusi. Begitu banyak orang berlomba meraih kertas dan ilusi ini. Mereka seperti terhipnotis untuk meraih secarik kertas yang tidak berguna ini. Kita seperti bertindak untuk menggapai sesuatu yang tidak ada (nyata). Bahkan, kita rela mengorbankan hidup, kehormatan dan tujuan hidup kita hanya untuk lembaran kertas yang tidak berharga ini, lantas membiarkan kaum kafir mengontrol kita dengannya.

Apakah itu Islam? Bukankah Islam adalah agama pencerah dan telah mengajarkan kita untuk mengerti banyak hal? Lantas bagaimana para ulama dan cendekiawan menyikapi ini? Andai mereka terus mendorong dan membiarkan tindakan kriminal terhadap alam seperti yang mereka lakukan ini, maka Allah dengan segala kuasa-Nya akan murka. Karena Dia telah mengharamkan riba, sedangkan para ulama dan cendekiawan malah membiarkannya?

Lalu bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa apa yang telah mereka makan dan gunakan selama ini adalah riba?
Mengapa kita tidak tahu? Itulah inti pemikiran saya. Kita menjadi tidak tahu karena kita telah dibuat bisu.

Oleh siapa?
Oleh seluruh generasi Islam. Coba perhatikan semua bank Islam, para praktisinya telah melakukan tindak kriminal melebihi yang dilakukan kaum kafir. Bukan hanya karena mereka telah melakukan riba persis seperti bank-bank lainnya, tapi karena mereka malah menghalalkan praktik ini. Ini menandakan mereka telah melakukan dua kejahatan. Dan ironisnya, seluruh negeri Islam menerima tindakan ini.

Bukankah tindakan mereka ini merupakan upaya tranformasi sistem kapitalisme yang ada hingga bisa relevan dengan Islam?
Bukan. Mereka bukan berupaya mentrasformasi kapitalisme ke dalam Islam, tetapi mereka justru mengarahkan Islam ke dalam kapitalisme. Selama bank Islam masih ada, maka kapitalisme pun akan terus ada. Bahkan kini, bank-bank konvensional, seperti City Bank, UBS, dan bank-bank lain sudah memiliki jaringan perbankan Islam.

Lihatlah yang mereka lakukan ini. Pahamkah Anda mengapa mereka menolak menggunakan dinar? Karena dinar dan dunia perbankan layaknya air dan api. Ketika penggunaan dinar diperkenalkan, maka perbankan Islam dan perbankan secara umum akan hancur. Karena itulah mereka berupaya menarik semua orang menuju kapitalisme.

Jadi, yang ada dalam perbankan Islam sebenarnya murni bisnis. Dan pola yang dilakukan adalah anti-Islam, saya istilahkan dengan double haram banking. Ini sulit dibendung karena pemasaran yang begitu kuat.

Lantas bagaimana cara mengenyahkan itu semua?
Kita dapat memulainya dengan menggunakan sesuatu yang halal dulu, lalu akan tumbuh kebutuhan akan sesuatu yang halal itu seperti kebutuhan kita kepada Allah SWT. Ketika hendak mengerjakan shalat, kita pun tidak perlu terlebih dulu bertanya kepada seorang alim dalam bidang agama, karena kita memang telah diwajibkan untuk mengerjakannya.

Untuk menggunakan dinar, kita dapat memulainya dengan membuat komunitas pengguna dinar dan melakukan berbagai transaksi dengan dinar. Ketika menggunakan dinar dalam transaksi, kita hanya berurusan dengan diri kita sendiri, dan tidak tergantung kepada bank sentral atau orang lain.

Banyak orang beranggapan penggunaan dinar justru akan merepotkan karena harus membawa koin ke mana-mana?
Andai itu alasannya, apakah kita harus merasa nyaman melakukan sesuatu yang haram? Isunya bukanlah ide ini layak praktik atau tidak. Yang harus dikaji adalah makna-makna tersirat dari ajaran menggunakan dinar. Kita tidak bisa mempertanyakan mengapa kita harus shalat Maghrib tiga rakaat. Karena andai itu bisa dipertanyakan maka akan muncul keberatan untuk melakukannya, atau ada orang memilih untuk melakukan hanya dua rakaat atau lain sebagainya.

Yang harus dipahami makna di balik penggunaan uang yang justru membuat kaum kafir dapat mengontrol kita. Hanya dengan memproduksi tumpukan kertas (dolar), Amerika dapat membeli banyak hal tanpa perlu bekerja. Yang mereka butuhkan hanya membuat seluruh dunia terhipnotis dengan sistem yang mereka terapkan. Dengan menghipnotis orang-orang maka mereka mampu menutupi wawasan ma'rifah). Jika ini terus terjadi, maka orang-orang tidak akan pernah mencapai wawasan ketuhanan (ma'rifatullah), karena yang mereka takutkan hanyalah urusan dunia.

Mereka ditunjang dengan sosok para pemimpin yang tidak tercerahkan yang menolak membicarakan urusan ini. Kita tidak perlu menunggu untuk mengubah sesuatu yang keliru.

Jadi yang sangat berperan mengubah ini semua adalah penguasa?
Betul.

Apa beda kapitalisme dengan Islam?
Kapitalisme adalah agama yang dianut baik oleh orang-orang Kristen, Hindu, Islam, Yahudi, atau lainnya. Semua orang kini menggunakan sistem transaksi yang sama yakni kapitalisme, walau menggunakan ATM, warna kertas, angka maupun logam yang berbeda. Kapitalisme dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan, harus dianggap sebagai sesuatu yang ortodoks. Kita tidak dapat pergi ke bank dan berkata: "Maaf saya tidak mau menerima bunga dari Anda karena saya agnostik." Mungkin selepas itu Anda akan dimasukkan ke dalam bui. Karena itu kapitalisme harus kita perangi.

Memerangi kapitalisme mungkin dapat dikategorikan sebagai jihad?
Saat ini memang hanya ada satu jihad yaitu melawan kapitalisme. Mungkin kaum Muslim tidak mampu membebaskan Palestina selama kapitalisme masih menyelubungi kita.

Indonesia sebenarnya negara merdeka, tapi kenyataannya justru dikontrol oleh "tangan-tangan mahir" kapitalisme. Itulah alasan saya mengunjungi Indonesia, karena kapitalisme telah begitu kuat mencekik Indonesia di berbagai aspeknya. Coba perhatikan mata uang Anda, mungkinkah Anda menyatakan bahwa mata uang itu sebagai sesuatu yang nyata? Terlebih dibandingkan dengan koin emas?

Tiga tahun lalu, dinar emas berada pada kisaran tiga hingga empat ribu rupiah, namun lihat kini, harganya telah mencapai delapan ribu rupiah. Andapun merugi 70% selama tiga tahun ini. Karena, mata uang yang Anda gunakan itu terbuka terhadap inflasi. Begitulah cara kapitalisme mengontrol Anda. Karena itu, kapitalisme adalah bahaya besar layaknya mulut singa yang menganga, bahayanya melebihi gigitan nyamuk di tubuh Anda.

Coba perhatikan lagi, rupiah yang beredar di bank, bukanlah rupiah dalam bentuk kertas, tetapi hanya berbentuk rupiah elektronik. Semuanya berputar dalam sistem perbankan.

Perbandingan antara elektronik dan rupiah fisik sekitar 1:40 atau 1:50. Ini berarti kira-kira setiap satu uang kertas yang ada memiliki perputaran 40 atau 50 uang elektronik. Dan semua uang ini sifatnya kredit, yang dibuat oleh sistem perbankan. Setiap kali mereka mengeluarkan tiga triliun rupiah, mereka pun kemudian akan menambah tiga triliun rupiah dalam perputaran uang nasional. Karena itulah setiap kali Anda membeli sesuatu dengan rupiah Anda, maka setiap kali itu pula nilai rupiah Anda menurun.

Makanya, jika makin banyak, maka valuable akan berhenti, dan ketika Anda menggandakan jumlah uang yang bersirkulasi, maka nilai mata uang Anda akan menurun hingga setengahnya. Memperbanyak uang yang beredar, bukan akan membuat Anda menjadi kaya, tetapi justru membuat nilai uang Anda akan kian menurun. Begitulah dalam hitungan matematika dasarnya.

Lalu apakah yang akan terjadi kemudian?
Setelah pemerintah menciptakan kembali uang seharga tiga triliun rupiah, menurut saya itu diambil dari uang kita semua. Ironisnya, tiga triliun yang diciptakan itu justru lari kepada para konglomerat.

Coba lihat, uang yang diambil dari kumpulan uang seluruh masyarakat di Nusantara, lalu kemudian hanya diberikan kepada segelintir orang yang justru memiliki uang. Karena, jika Anda ingin meminjam tiga triliun rupiah, pastilah Anda tidak akan mampu. Sebab Anda harus memiliki uang tiga triliun lain sebagai jaminan pengganti (pailit).

Begitulah yang terjadi berulang-ulang. Dari situlah maka terjadi ketidakstabilan nilai uang. Banyak orang bertanya mengapa ini terjadi. Itu terjadi karena kapitalisme telah menciptakan ketidakstabilan. Di sisi lain, kaum Muslim yang seharusnya mengatakan pola ini adalah pola kriminal, justru malah mengatakan bahwa inilah pola yang islami.

Jika demikian, yang jadi masalah pokok adalah kapitalisme, bukan masalah uang. Jika akan mangubahnya berarti kita harus mengubah sistemnya dulu. Menurut Anda?
Pertama-tama, kita harus menyadari bahwa dalam sistem kapitalisme ini ada sesuatu yang keliru. Namun, selama kita menganggapnya sebagai sesuatu yang islami, maka tentu tidak akan menjadi masalah untuk dibahas. Kita tidak sadar tengah berada di hadapan seekor harimau yang hendak menerkam. Bahkan kita menganggap harimau itu sebagai kawan, walau ia akan memakan tubuh kita.

Islam memiliki model sistem ekonomi sendiri yang hampir 1400 tahun silam telah dipergunakan. Bahkan, secara lembaga pun sistem ekonomi Islam telah pernah ada beserta pilar-pilarnya.

Bisa Anda jelaskan?
Dinar menjadi hal terpenting dalam pilar ini. Lalu pasar (market place) yang bukan seperti mal atau pusat-pusat perbelanjaan. Pasar dalam Islam bentuknya terbuka untuk semua pedagang dari segala kalangan. Bahkan dari luar negeri. Karenanya, dalam pasar ala Islam akan selalu ada lokasi terbuka untuk para pedagang yang datang dari luar negeri guna memasarkan dagangan mereka secara langsung dan bebas.

Pasar adalah fundamental. Problem besar yang dihadapi para petani adalah penjualan atau perdagangan. Tapi yang kini terjadi, para pedagang di pinggir jalan seperti meminta-minta untuk mendapatkan tempat berjualan. Ini terjadi karena model perdagangan ala Islam telah dilupakan, dikubur dan dikunci selama ratusan tahun.

Banyak orang beranggapan, jika kita kembali menggunakan sistem ini, berarti kita mundur dalam melangkah?
Mereka berkata demikian karena ego. Penggunaan dinar akan membuat kita maju. Penggunaan rupiah yang akan membuat kita mundur.

Inilah masa kegelapan kapitalisme. Orang-orang dibutakan untuk menyatakan bahwa menggunakan segala sesuatu (selain kapitalisme) adalah sebuah kemunduran. Inilah propaganda untuk menumbuhkan keyakinan bahwa Islam justru akan membawa kemunduran dan peradaban Barat adalah kemajuan. Padahal sebenarnya, dengan kapitalisme akan membuat kita seperti hidup di neraka. Kita akan menemui banyak ketidakadilan, ketidakstabilan. Karena semua itu melawan kehendak Allah SWT. Kita tidak akan mendapatkan berkah selama menggunakan kapitalisme yang berbaur riba ini.

Ketika Allah menyingkirkan berkah dalam hidup kita, maka kita akan buta akan segalanya. Yang ada dalam diri kita hanya rasa takut. Bahkan kita akan menjadi lebih hina daripada binatang. Kita akan menjadi seperti anjing buta nan bodoh di tengah jalan.n

Umar brahim Vadillo dikenal sebagai "Father of Dinar". Ia lahir pada 1964 di Spanyol dari keluarga Katolik Ortodoks. Alumnus Abraham Engineering dengan kekhususan Economic Engineering ini tercerahkan memeluk Islam pada 1996. Walau lahir dan tumbuh di tengah-tengah keluarga Kristen, tapi Vadillo mengaku ia hanya penganut Kristen secara budaya dan tidak mengimaninya.

Sebelum memeluk Islam, Vadillo pernah masuk dalam komunitas anarkis berlatar belakang politis yang berslogan "Tidak ada tuhan" atau ibarat
"la ilaha" tanpa "Allah".
Pada 1999, ayah sembilan anak ini menulis buku
Islamic Critique of Economic. Dalam buku itu Vadillo menegaskan, upaya umat Islam untuk mengislamkan perbankan sama seperti upaya mengislamkan wiski. Vadillo menganggap mereka telah salah jalan. Inilah yang menginspirasinya menulis buku The End of Economic.

22 Juli 2010

Pertemuan Nasional III Wakala Senusantara

Untuk ketiga kalinya wakala dinar dirham senusantara dalam barisan Wakala Induk Nusantara (WIN) mengadakan pertemuan nasional. Tema kali ini: Formalisasi dan Ekspansi.

Hajj Prof. Umar Ibrahim Vadillo"Kita akan segera memasuki babak yang baru sama sekali, karena itu setiap wakala harus membenahi diri, antara lain melakukan profesionalisasi dan peningkatan kapasitas," demikian antara lain pernyataan Haji Umar Ibrahim Vadillo, pendiri WIM (World Islamic Mint) dan WITO (World Islamic Trade Organization), dalam sambutannya, Ahad, 18 Juli 2010 lalu.

Yang dimaksud "babak baru" adalah akan resmi berlakunya Dinar dan Dirham, yang berada dalam otorisasi WIM dan WITO, sebagai mata uang internasional. Ini akan ditandai oleh dua hal: (1) penyeragaman standar koin dengan standar WIM yang baru, (2) pembentukan jaringan pengguna Dinar Dirham (seperti Jawara Dinar di Indonesia saat ini) secara internasional, yang akan ditandai dengan stiker resmi WIM. Pada saat itu, nilai tukar Dinar dan Dirham, akan berlaku dalam satu rate di seluruh dunia.

Pertemuan Nasional III Wakala Senusantara itu sendiri bertema "Formalisasi dan Ekspansi", yang terasa klop dengan babak baru yang tak lama lagi ini akan tiba. WIN, beserta jajaran wakalanya, adalah satu-satunya jaringan pengedar Dinar Dirham yang mendapat otorisasi WIM. Dinar dan Dirham yang diedarkan di luar jaringan WIN dan WIM akan dinyatakan sebagai Dinar dan Dirham yang tidak berlaku.

Kepada semua perwakilan wakala yang hadir, Ir Zaim Saidi dari WIN memberikan arahan yang perlu dilakukan di Indonesia. Pertama, adalah formalisasi, yang mencakup baik pada status koin itu sendiri, maupun para penggeraknya. Dalam hal ini dua pendekatan akan ditempuh, yaitu akan dimintakannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Dinar, Dirham, dan Fulus, adalah mata uang yang sah menurut syariat Islam; serta formalisasi kelembagaan Jawara, melalui pembentukan koperasi. Dengan demikian baik wakala maupun pengguna Dinar Dirham akan terhimpun dalam suatu wadah berbadan hukum.

Di bagian lain pembicaraannya Haji Umar juga mengingatkan penting dan besarnya peran wakala di masa depan; bukan sekadar sebagai tempat penukaran, tetapi juga tempat penyimpanan, jasa pengiriman (transfer), serta layanan media pembayaran (payment system). Jadi, ketika muamalat telah kembali, Dinar dan Dirham sepenuhnya diterapkan, maka Wakala-lah yang akan menjadi pusat layanan masyarakat, menggantikan perbankan yang berbasis pada riba, sebagaimana saat ini berlangsung.

Itu sebabnya wakala harus melakukan profesionalisasi, melengkapi diri sarana dan prasarana yang memadai (khususnya alat uji dan timbang), dan disertai dengan tata aturan dan kode etik, yang menjadi pedoman kerja dan kegiatan di masa depan. Wakala harus bekerja di atas dasar kepercayaan (amanah) dan integritas.