Wakala Rashanah bertugas melayani pendistribusian dan penukaran dinar dirham, dengan fokus pada muamalah dan merupakan dari Wakala Induk Nusantara. Tinggalkan dan jauhi riba. Mari gunakan dinar dirham untuk transaksi muamalah dan tunai zakat. Uang kertas, bunga bank dan sistem perbankan adalah ilusi perusak muamalah
10 September 2009
Bijak dengan THR
Menjelang Hari Raya Ied Fitri, para karyawan biasanya sudah berancar-ancar hendak menggunakan THRnya. Ya THR alias Tunjangan Hari Raya bagaikan cucuran air hujan disaat kemarau. Pemerintah sendiri sudah mewajibkan pada perusahaan untuk memberikan THR secara penuh pada para karyawan.
Yang hendak dibicarakan disini adalah, sudah bijakkah kita dalam mempergunakan THR ini. Dalam masa hedonisme ini, dimana justru dalam bulan Ramadhan ini, masyarakat malah berlomba dalam memenuhi kebutuhan sekunder dibanding kebutuhan primernya.
Walau dapat dana lebih, akan lebih bijak meng-alokasikan kebutuhan primer terlebih dahulu. Khusus kebutuhan Ied Fitri, tentunya secara normal tidak lah akan menghabiskan dana keseluruhan dari THR tersebut. Hal pertama yang harus disisihkan adalah zakat yang harus dikeluarkan. Dilanjutkan pemenuhan kebutuhan utama. Bila semua sudah. Akan lebih bijak sisa dana di tabung. Tentunya dalam bentuk Dinar ataupun Dirham