Di bulan Mei 2010 Amirat Indonesia kembali membagikan zakat mal melalui Baitul Mal Nusantara. Kali ini 111 Dirham dan 0.5 Dinar.
"Tariklah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka, sungguh do'amu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha mendengar, Maha mengetahui" (QS At Taubah 103).
Ketaatan umat Islam di Indonesia dalam membayarkan zakat malnya semakin meningkat. Ini dapat dipantau dari perolehan zakat lembaga-lembaga derma yang banyak aktif saat ini. Namun, banyak yang belum memahami, bahwa selama ini ada kesalahan mendasar dalam tata laksana penarikan dan pembagian zakat, hingga belum sesuai dengan rukun sahnya zakat.
Sekurangnya ada dua rukun zakat yang telah roboh sekrang ini, yaitu (1) zakat harus ditarik, dikumpulkan dan dibagikan oleh Amir-amir atau orang yang ditunjuknya (baca: Rukun dan Tata Cara Penarikan Zakat), dan (2) untuk zakat mal harus diwujudkan dalam bentuk nuqud atau koin Dirham perak atau Dinar emas (baca: Bayarkan Zakat hanya dalam Dinar Dirham). Nisabnya adalah 20 Dinar atau 200 Dirham dengan kewajiban 2.5% atau 0.5 Dinar atau 5 Dirham, masing-masing dengan haul (masa simpan) 1 tahun.
Untuk menegakkan kembali rukun zakat itulah Amirat Indonesia, melalui Baitul Mal Nusantara (BMN), kembali melakukan penarikan dan pembagian zakat mal. Pada bulan Mei 2010 BMN membagikan sisa dana zakat dari periode sebelumnya ditambah zakat yang dititipkan oleh Yayasan Domet Duafa Republika (100 Dirham). Pembagian dilakukan terbanyak di lingkungan Tanah Baru, menjelang dan bersamaan dengan Festival Hari Pasaran, 29-30 Mei 2010.
Total uang zakat yang dibagikan adalah 111 Dirham dan 0.5 Dinar emas, 100 Dirham untuk para fakir dan miskin, 7 Dirham untuk dua orang gharimin, 0.5 Dinar untuk sebuah keluarga perantau (ibnu sabil), serta 4 Dirham untuk dua orang petugas pembagi zakat. Jadi, saat ini di BMN masih ada saldo zakat sebesar 192 Dirham dan 0.5 Dinar. Sisa uang zakat ini akan segera dibagikan di wilayah Depok lain, terutama bersamaan dengan hari pasarana berikut, sekitar pekan ke 2 dan pekan, Juni 2010.
Semoga Allah SWT membersihkan harta para muzakinya, dan memberkahi para mustahiknya. Amin.