Kami juga melayani penjualan dan pembelian Logam Mulia dengan berat minimal 25 gr

17 Januari 2011

Karena Nila Setitik

Ada pengalaman menggelitik hati, sewaktu al-wakil mengenalkan kembali dinar dirham pada suatu majelis. Dimana ternyata majelis ini pernah mengenal dinar dari penggiat dinar lainnya. Karena apa yang al-wakil paparkan pada sosialisasi tersebut bertolak belakang dengan pemaparan sebelumnya.

Pemahaman dari majelis tersebut adalah pengenalan kembali dari dinar tersebut adalah murni bisnis, investasi. Dan tidak memandang dari sisi fiqih yang al-wakil coba jelaskan. Mereka menggangkap wakala semacam toko emas yang hanya menawarkan produk. Mereka buta sama sekali mengenai alat tukar umat muslim yang, bahkan tercantum kata-katanya didalam Al Quran dan Hadist.

KALIMAT DINAR DIDALAM AYAT AL-QURAN
Ali ‘Imran(3), ayat 75

75. Di antara Ahli Kitab ada orang yang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu DINAR, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (QS. 3:75)


KALIMAT DIRHAM DIDALAM AYAT AL-QURAN

Yusuf(12), ayat 20

20. Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa DIRHAM saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (QS. 12:20)


Wakala bukan sekedar tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan koin dinar dan dirham. Wakala adalah bentuk ketaatan para al wakil kepada Allah dan RasulNya dalam memerangi riba dan menegakkan kembali muamalah sesuai sunnah Rasulullah. Memasyarakatkan Dinar-Dirham adalah amanah bagi setiap wakala, sehingga kewajibannya tidak berhenti pada memfasilitasi PENUKARAN Dinar-Dirham, tapi juga melakukan sosialisasi dan edukasi terus menerus seputar Dinar-Dirham. Dengan demikian Insya Allah, ke depannya, saat muamalah sesuai sunnah Rasulullah tegak kembali, masyarakat bisa mendapatkan Dinar-Dirham dari aktivitas bermuamalah itu sendiri, bukan cuma dari wakala atau gerai/agen.

Penggiat dinar lainnya hanya memaparkan ketahanan nilai dinar terhadap harga seekor kambing dari 14 abad lampau sampai saat ini yang hanya berkisar pada harga ½ dinar sampai 2 dinar. Mereka mengambil contoh harga kambing layak qurban sekitar tahun 2004 ~ 2005, yang dalam rupiah berkisar Rp.450.000,- s/d Rp.600.000,- dan dikaitkan dengan nilai tukar dinar saat itu yang berkisar Rp. 460.000,- s/d Rp.550.000,-.(al-wakil baca dari brosur mereka). Tapi mereka tidak memaparkan RIBA yang mengikuti uang FIAT yang dijadikan rujukannya. Jadi mereka menyarankan belilah/ tukarlah uang kertas anda ke dinar, dan nanti kembalikan kembali dalam rupiah ketika butuh.

Benarlah adanya kondisi umat saat ini banyak yang menganggap remeh RIBA. 14 abad lampau, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasalam telah bersabda: "Sungguh akan datang kepada manusia, pada masa itu tidak ada seorang pun dari mereka melainkan makan riba. Jika tidak memakan riba, ia akan terkena debunya." (HR. Abu Daud, Mishkat - dan Ibnu Majah). Karena pengenalan yang salah dari penggiat dinar telah membelokkan fakta bahwa dinar dirham adalah mata uang sejati sehingga mengakibatkan majelis ini bahkan bersikap kontra dengan mata uangnya sendiri.Maka para anggota majelis jadi berhitung untung rugi pada dinar dirham ini, tetapi lupa bahwa pengamalan amal madinah adalah sunah yang harus ditegakan ditengah gempuran RIBA kapitalisme yang menjerat umat saat ini. Ulama yang diharapkan sebagai pewaris nabi pun seringkali abai terhadap bahayanya Riba ini.

Pertanyaan seperti apakah emas dan perak cukup untuk memenuhi kebutuhan alat tukar manusia. Mereka lupa bahwa Islam sudah punya jawabannya untuk hal tersebut yaitu dengan diwajibkannya zakat serta pelaksanaan muamalat lainnya sehingga harta diwajibkan berputar. Tidak disimpan, tidak diinvest tidur sehingga nanti dikonvert kembali ke uang FIAT. Paham kapitalisme yang merasuki umat saat ini mengaburkan arti sebenarnya dari investasi. Mereka membeli rumah tetapi tidak ditinggali, membeli tanah tetapi tidak diproduktifkan. Mereka menukar uang fiat ke dinar dengan jangka waktu sehingga nilai uang fiatnya bertambah angka nolnya. Tetapi sesungguhnya itu adalah semu, karena dengan bertambahnya angka nol, sesungguhnya uang fiat yang dijadikan pembanding aktualnya mengalami penurunan. Karena untuk membeli benda yang sama diperlukan jumlah kertas lebih banyak dari sebelumnya.

Benarlah firman Allah yaitu QS. Al-Baqarah 275 dan 276, "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa". Umat saat ini dibuat sibuk konversi bolak balik menghitung untung rugi sehingga selalu ketakutan dalam tidurnya karena selalu memikirkan investasi harta.

Mari kita kembali pada Al Quran dan Sunnah dalam memahami dan mengamalkan dinar dirham ini dan bukan hanya bertumpu pada investasi semata. Jangan karena nila setitik yang diteteskan "oknum" penggiat dinar mengakibatkan umat patah hati pada semarak kembalinya dinar dirham dalam penegakan muamalah saat ini.