Kami juga melayani penjualan dan pembelian Logam Mulia dengan berat minimal 25 gr

7 Mei 2010

Penipuan bernama INFLASI

Percayakah anda bila saya katakan harga barang sebenarnya "relatif" tetap. Seandainya naik atau turun akan sesuai siklus, supply dan demand. Dalam hal ini termasuk juga faktor jarak dimana barang itu dibeli atau dijual kembali.

Kita kembali dulu ke definisi inflasi yaitu dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar.
Atau dengan bahasa halus, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.

Apa yang membuat harga barang seolah naik terus setiap tahun. Tapi disini, harga barang dan jasa dirusak akibat adanya hutang berbunga dan uang kertas serta adanya perampokan melalui hukum manusia berbentuk pajak.

Penjelasan secara umum sebagai berikut:
1. Semua produksi barang dan jasa didunia modern (bukan yang tradisional) adalah melalui hutang. Mereka tak akan berproduksi atau bekerja bila tak dibayar terlebih dahulu. Dari manakah pengusaha mendapatkan dananya. Tentunya dari pemodal besar, dalam hal ini bisa sistem perbankan ataupun sistem renten lainnya. Tentunya mereka tak meminjamkan tanpa bunga, karena ada penundaan pembayaran, maka sang pemilik modal akan meminta tambahan pembayaran atas hutang-hutang tersebut. Tentunya harga produksi dan jual akan disesuaikan untuk pembayaran hutang tersebut.

2. Uang kertas sebagai yang dipinjamkan sebagai modal. Karena uang kertas tersebut berbunga, darimanakah penambahan uang kertas untuk membayar kelebihan bayar. Walaupun harga dinaikkan, bila uang kertas bernilai berjumlah tetap darimana harus dicari, tentunya dengan mencetak lebih banyak uang lagi. Bila yang dipinjam dalam bentuk mata uang asing dan uang asing tersebut diperdagangkan, tentunya harga uang tersebut diadu dengan uang kertas lokal tentunya juga menyebabkan harga barang akan berfluktuasi.

3. Dan terakhir, ada penambahan harga dalam bentuk pajak, disini akan sama kasusnya seperti kasus ke dua, karena uangnya kurang tentunya akan dicetak lagi.
Apa bisa 3 pilar diatas tersebut memenuhi asas keadilan.
Dalam islam dilarang menunda, melebihkan dan mengurangkan pembayaran. Dinar dan Dirhamlah solusinya. Solusi disini dinar dan dirhamlah sebagai alat tukar untuk menghargai barang dan jasa tersebut.

Boleh berhutang, tetapi tanpa bunga.Karena penundaan pembayaran tidaklah harus menjadi penambahan harga. Boleh melebihkan harga dalam kewajaran untung, tetapi tidak melalui pihak ketiga. Jadi tidaklah mungkin kita menyuruh si A membelikan kita rumah dari B secara tunai, lalu kita membeli dengan harga mencicil dan lebih mahal dari si A. Dan terakhir, tidak boleh kita duduk saja , lalu meminta hasil profit dari pedagang, bukakah itu sama saja dengan preman pasar yang lebih hina dari binatang.

Banyak hal dalam sistem ribawi ini yang menjerat umat muslim dan umat lainnya. Sistem perbankan telah membuat harta tak berputar.