Kami juga melayani penjualan dan pembelian Logam Mulia dengan berat minimal 25 gr

9 Maret 2011

Penjelasan Mengenai Dinar 24 Karat

Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization
Penjelasan tentang mengapa Dinar emas WIM adalah emas 22 karat dan bukan 24 karat dari Haji Umar Ibrahim Vadillo

Pengantar Redaksi:

Belum lama ini ada pihak yang menerbitkan fatwa, yang menyatakan bahwa Dinar seharusnya terbuat dari emas 24 karat dan beratnya adalah 4.44 gr, dan bukan 4.25 gr. Konsekuensinya, karena ketetapan rasio antara Dinar dan Dirham adalah baku, yaitu 7/10 dalam berat, maka berat Dirham mereka pun tidak lagi 2.975 gr, tetapi 3.11 gr.

Karena itu, perlu diberikan penjelasan tentang alasan dan dasar WIM/WITO, menggunakan standar emas 22 karat dan berat 4.25 gr ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas standarisasi koin WIM, telah memberikan tanggapan terbuka mengenai hal ini. Haji Umar menyatakan bahwa berdasarkan percobaan yang dia telah lakukan, dan dari hasil konsultasi dengan ulama dan ahli metalurgi, selama hampir dua dasawarsa ini, ia berkesimpulan: 'kita tidak bisa menggunakan koin 24k.'

Menurut Haji Umar Vadillo ada dua hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan standar ini, yaitu 'amal (praktek yang pernah ada) dan lainnya adalah kepraktisan (yaitu daya tahan) dari koin. Dari 'amal kita mencari cara mencetak koin yang paling orisinil. Sementara, persoalan daya tahan koin tidak akan terlihat pada awal ketika koin baru dicetak, dan hanya akan terlihat kepentingannya saat koin itu telah kita gunakan untuk berbagai keperluan, artinya ketika koin telah berpindah dari tangan ke tangan.

Dan di sinilah persoalannya: koin dengan emas berkadar 22k memiliki daya tahan rata-rata 15 tahun, tetapi koin dengan emas 24k hanya memiliki daya tahan 3 tahun. Ini berarti setiap 3 tahun kita harus menarik koin-koin tersebut, karena harus dicetak ulang, akibat aus. Tentu saja hal ini sangat mahal, dan tidak praktis, dan karenanya menjadi tidak ada gunanya mencetak koin.

Untuk penjelasan yang lebih detil, berikut ini adalah argumentasi dari Haji Umar Ibrahim Vadillo, yang di sini dikutip sepenuhnya. Dimulai dari dua pertimbangan di atas, yaitu �amal dan daya tahan:

***

1. 'AMAL
Pada masa awal Islam teknologi emas 24k tidak ada. Kadar emas modern, 999.9, belum ditemukan sampai 1874 oleh Emil Wohlwill, melalui proses Wohlwill. Jadi, ketika kita berbicara tentang emas murni seperti yang kita mengerti hari ini, kita harus menyadari bahwa ini adalah sesuatu yang baru dan berbeda dengan yang disebut emas murni pada masa-masa awal. Proses metalurgi yang paling umum di Zaman Romawi untuk memurnikan logam mulia terdiri atas perlakuan bijih pada temperatur tinggi dengan operasi yang dikontrol secara hati-hati untuk memisahkan emas dan perak dari logam dasar yang mungkin hadir dalam bijih. Logam mulia tidak mudah teroksidasi seperti halnya logam dasar. Masalahnya adalah ketika mau memisahkan emas dari peraknya. Mereka menggunakan teknik yang disebut 'sementasi garam', untuk lebih lanjut memisahkan emas dari perak dengan berbagai tingkat keberhasilan tergantung pada mint tersebut. Oleh karena itu kualitas koinnya tergantung pada dua faktor utama: kualitas bijih asli dan kemampuan teknis mereka sendiri. Dinar asli yang ditemukan melalui proses arkeologi adalah antara 20k dan 23k.

Inilah proses yang paling mungkin digunakan pada saat Dinar dan Dirham pertama dicetak oleh Khalifah Abdulmalik dan sepanjang seluruh Periode Umayyah. Tidak diragukan lagi bahwa NIAT mereka adalah untuk menghasilkan koin 'emas murni' tetapi mereka TIDAK BISA seperti yang kita mengerti hari ini. Ironisnya kandungan kotoran yang tidak mereka niatkan itu memberikan ketahanan pada koin. Hal ini membawa kita kepada masalah yang kedua.

2. KETAHANAN
Emas 24k begitu lunak hingga dengan tekanan tangan Anda, Anda dapat menekuk satu dinar menjadi fusilli (pasta). Jika jatuh ke lantai yang keras koin itu akan penyok. Jika Anda menyimpannya di saku Anda bersama dengan koin lain (yang lebih keras) untuk jangka waktu lama, akan menghapus berbagai fitur, tanda, gerigi tepi, dll. Semua ini terjadi dengan konsekuensi koin kehilangan beratnya. Berapa jumlah penurunan berat koin yang dapat ditoleransi sebelum koin tersebut tidak lagi menjadi satu dinar (berat)? WIM mengatakan 1%, yaitu, apabila berat dinar jatuh di bawah 4.20gr, maka koin ini tidak lagi merupakan dinar. Pada titik itu, menurut WIM, koin ini harus ditarik dan dicetak ulang. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan.

Sedikit pengetahuan metalurgi: bila Anda menambahkan 10 persen perak untuk koin emas 24k Anda menlipatduakan kekuatannya. Bila Anda menambahkan 10 persen tembaga Anda meningkatkan kekuatannya 20 kali. Campuran 50/50 dengan perak dan tembaga dalam koin 917 (22 k) memberikan lebih dari 5 kali kekuatan aslinya.

PENILAIAN SAYA
Koin berkadar 24k tidak ada di Madinah. Koin 24k bagus untuk ditempatkan dalam lemari besi atau safe deposit box, tetapi tidak untuk bersirkulasi. Sebuah mint yang bertanggung jawab tidak hanya bertanggung jawab untuk menjual koin dan 'hanya itu', tetapi HARUS MENERIMA tanggung jawab atas masa hidup koin. Koin 24k lebih mudah dicetak ketimbang koin 22k, jadi adalah normal bila beberapa orang yang tidak bertanggung jawab akan mengambil keuntungan dari hal ini, dan memasarkan koin 24k. Mereka berpura-pura memiliki koin 'lebih baik'.

Koin 24k adalah koin yang tidak lebih baik, SEBENARNYA ini adalah koin yang buruk. Dalam fiqh Imam Malik kita mendengar 'koin tidak populer' (makruha). Makruha berarti 'orang tidak mau'. Ini bukan pernyataan yang terkait dengan kemurnian, tetapi pernyataan pada penerimaannya oleh masyarakat. Orang memilih sesuai dengan apa yang mereka temukan lebih handal.
'Malik berkata bahwa adalah tidak baik ketika bertukar [dilakukan] dengan memberikan koin-koin lama yang bagus dan menambahkan bersama mereka batangan emas dalam pertukaran untuk emas Kuffic*) yang telah aus, yang tidak populer ('makruha' yang orang tidak suka), dan kemudian mengangapnya sebagai pertukaran dengan setara untuk setara. '

*Emas dari Kufah adalah koin rusak atau aus dengan berat kurang dari apa yang seharusnya dan mereka tidak disukai.
Apa yang penting tentang ini adalah bahwa Imam Malik tidak bisa menerima perlakuan 'setara untuk setara' ini karena menganggap bahwa koin makruha tidak lagi dalam 'standar' dinar. Hal ini penting untuk memahami argumentasi kita.

Beberapa orang piker untuk jawaban masalah ketahanan dan penerimaan ini adalah dengan membuat koin dengan berat emas yang tepat (4,25 gr atau 1 mithqal) dan kemudian menambahkan beberapa materi penguat, maka koin akan bertambah beratnya menjadi 4.5 atau yang serupa. Ini tidak mungkin. Sebuah Dinar adalah ukuran berat yang sama dengan 1 mithqal. Anda tidak dapat meningkatkan berat dari dinar untuk menjaga 4.25gr dari 24k emas. Ini salah. Berat tidak dapat diubah.

Sampai disini tidak ada pendapat.

Sekarang, ijtihad pribadi saya, dan karena itu PENDAPAT SAYA, mengenai hal ini adalah:

'Agar kita mencetak Dinar dengan bahan emas semurni mungkin sementara tetap menjamin fungsinya sebagai alat tukar. Dan Allah tahu yang terbaik.'

PENDAPAT SAYA adalah bahwa kita harus memiliki satu standar tunggal dengan tingkat keamanan tertinggi yang kita mampu mengingat bahaya pemalsuan MODERN. Pemalsuan adalah masalah besar bagi koin: mengurangi nilai uang riil; kenaikan harga artifisial (inflasi) karena mendapatkan lebih banyak uang beredar dalam perekonomian - peningkatan dalam jumlah uang beredar secara tidak sah dan menurunkan penerimaan uang oleh masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan maka langkah-langkah anti-pemalsuan koin harus diambil dengan meningkatkan detail kehalusan dalam pencetakan (meningkatkan kualitas koin) dan tepi koin yang bergerigi atau dipilin (ditandai dengan alur paralel) digunakan untuk menunjukkan bahwa tidak ada logam berharga yang telah terkikis. Ini akan mendeteksi bila terjadi pengikisan atau pengupasan tepi mata uang. Namun, ini tidak mendeteksi gesekan atau getaran koin dalam tas dan pengambilan debu yang dihasilkannya. Untuk mencegah penyusutan koin hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan kekuatannya. Ada masalah lain.

Pemalsuan koin zaman sekarang menjadi seni yang canggih. Pemalsu mampu menciptakan paduan metal yang dapat lulus tes berat jenis [cara menentukan kemurnian emas]. Satu-satunya cara untuk mencegah mereka adalah dengan meningkatkan langkah-langkah anti-pemalsuan kita. Dan perlu untuk dikatakan, langkah-langkah ini harus diambil di awal pencetakan dan bukan nanti ketika koin palsu telah ada dalam sirkulasi tanpa ketahuan. Sebuah mint yang tidak mempertimbangkan ini adalah tidak bertanggung jawab.

Ada langkah-langkah modern anti-pemalsuan yang dapat membantu orang yakin pada mata uang mereka. Ringkasnya teknik ini terbagi dalam dua jenis: terlihat dan tidak-terlihat. Teknik anti-pemalsuan terlihat adalah yang terpenting buat kita, sebab teknik yang tak-terlihat perlu alat pendeteksi yang tidak akan tersedia bagi sebagian besar pengguna. Kami telah mempelajari yang terbaik dari mereka. WIM sedang menguji cobanya saat ini.

Menambahkan fitur keamanan pada koin mengubah cara kit amencetak koin. Pertama, hal ini memerlukan sebuah standar tunggal. Sangat tidak logis untuk meminta pedagang dan konsumen untuk dapat mengenali 20 jenis dinar di pasaran. Karena solusinya bisa berbeda-beda kita memerlukan otoritas tunggal yang melayani sebagian besar pencetak (mint). Beberapa orang, misalnya, mungkin berpendapat bahwa koin yang terbaik dan menjadi lebih keras adalah koin yang terbuat dari tembaga dan emas (tanpa perak) dan dengan kemurnian 20k. Orang lain akan berkata: 21k, 22k, 23k, dll. Hanya satu standar koin akan memungkinkan kita untuk mencapai fungsi maksimum dan secara global dan akan membantu kita untuk mencegah pemalsuan modern. Itulah sebabnya kita memiliki WIM.

WIM memilih 22k. Perlu diperhatikan bahwa 99% dari uang yang pernah dicetak di dunia ini dan DIGUNAKAN SEBAGAI UANG adalah 22k, bahkan ketika teknologi untuk membuat 24k (yang lebih murah untuk memproduksinya) telah tersedia. Alasannya? Koin 24k tidak tahan lama dan 22k member keseimbangan yang baik antara kemurnian dan kekuatan dengan keperluan teknologi yang relatif rendah.

Namun demikian, pendapat saya adalah tidak ada yang salah dalam pencetakan koin 24k (atau 23k untuk hal ini) JIKA mereka mengerti apa yang mereka lakukan. Tetapi jika tidak, mereka tidak bertanggung jawab. SESUNGGUHNYA saya berpendapat bahwa solusi ideal adalah mendapatkan koin 24k dengan kekuatan dari 22k. Jika hal ini secara teknis dapat kita lakukan dengan biaya yang masuk akal saya akan berpikir ini adalah mata uang yang ideal. WIM mencari solusi ini. Sementara itu dengan keterbatasan pengetahuan kami, kami telah menempuh koin emas 917 dengan campuran perak dan tembaga untuk membuat koin cukup kuat untuk berfungsi sebagai uang. Dan Allah Maha tahu yang terbaik.

Adapun orang-orang yang telah menulis fatwa di Indonesia kita tahu siapa mereka. Mereka dipimpin oleh seorang pria yang kita kenal dengan sangat baik dan ia sama sekali sesat. Dari fatwa mereka, saya hanya tahu kesimpulan mereka dalam hal berat (4,5) dan kemurnian (24k) dan sedikit metodologi mereka yang muncul dari pembicaraan dengan mereka. Saya tidak setuju dalam hal berat 'mereka', karena kita punya fakta tanpa kontroversi secara otentik dinar yang terawat dari masa Umayyah yang asli yang jelas menetapkan 4.25gr sebagai umum diterima. Rupanya, sekarang mereka berpendapat bahwa mereka 'tidak dapat menerima koin standar Umayyah', tapi saya tidak menemukan pembenaran untuk itu. Saya juga tidak sepakat dengan mereka berkaitan dengan soal 'kemurnian', karena tidak memecahkan masalah yang sangat penting, daya tahan.

Mereka juga berargumen bahwa 'daya tahan bukanlah masalah dalam Hukum Islam dan karena itu mengambilnya menjadi pertimbangan adalah 'pertimbangan sekuler'. Mereka salah lagi, karena kepentingan umum (Masalah al-mursalah) merupakan pilar dasar fiqih kita. Masalah al-mursalah menentukan bahwa bila Anda harus memilih hal-hal yang baru karena belum ditegakkan atau dibatalkan oleh syariah, Anda harus memilih salah satu yang lebih baik untuk masyarakat. Sebagai jawaban kepada mereka, saya berpendapat bahwa teknologi 24k adalah sesuatu yang baru dan tidak memperhatikan isu-isu praktis atas koin 24k yang beredar (dan dengan demikian mengabaikan kepentingan umum) bukan merupakan bagian dari Hukum Islam.

Untuk semua alasan tersebut, dalam pandangan saya, Fatwa Dinar 24 K adalah salah. Tetapi jika mereka bersikeras, mereka harus mencetak koin mereka sendiri, sementara kami mengingatkan masyarakat Indonesia terhadap berbagai isu ini. Itu sudah cukup.

Allah memberikan petunjuk kepada siapa pun yang Ia kehendaki. IA menuntut ketaqwaan dari kita dan kita harus memberikannya setiap saat. Takut kepada-Nya adalah bagian dari kesepakatan yang akan mencegah kita terbutakan oleh kebanggaan terselubung. Dalam mencari Petunjuk kita harus lebih dekat lagi kepada-Nya sampai tak ada yang tersisa dari kita. Menyerahkan kehendak kita kepada-Nya adalah cara untuk melihat. Ini adalah jalan kesuksesan. Kami peduli kepada-NYA, Dia akan peduli pada kita, dan koin kita. Kami mohon kepada Allah untuk memasukkan kita di antara orang-orang yang bertaqwa. Amin